FaktualNews.co

Polres Situbondo Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter BBM Bersubsidi Jenis Solar

Kriminal     Dibaca : 626 kali Penulis:
Polres Situbondo Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter BBM Bersubsidi Jenis Solar
FaktualNews/Fatur Bari/
Caption: Barang bukti mobil pick up pengangkut 2100 liter BBM jenis solar di Mapolres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas tindak pidana khusus (pidsus) Satreskrim Polres Situbondo, berhasil menggagalkan penyelundupan 2100 liter BBM jenis solar bersubsidi di Jalur Pantura Situbondo, tepatnya di jalan raya Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Situbondo.

Petugas pidsus Satreskrim Polres Situbondo juga berhasil mengamankan mobil pick up grandmax nopol P 9949 AE yang digunakan untuk mengangkut ribuan liter BBM tersebut. Diduga kuat, ribuan liter BBM solar bersubsidi dari SPBU Panarukan itu, hendak dikirim ke aktivitas tambang di Kecamatan Banyuputih, Situbondo.

Selain itu, petugas Satreskrim Polres Situbondo, juga berhasil mengamankan sopir dan kernet mobil pengangkut ribuan liter BBM jenis solar tersebut, yakni Zubairi (43) dan Sugik (40) warga Kabupaten Bondowoso.

Untuk pengembangan kasusnya, sopir, kernek dan sejumlah barang bukti seperti mobil pick up, serta 2100 liter solar bersubsidi yang tempatkan pada 60 jerigen itu, langsung diamankan di Mapolres Situbondo sebagai barang bukti.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dedhi Ardi mengatakan, terungkapnya kasus penyelundupan ribuan liter BBM bersubsidi tersebut, berawal dari laporan warga kepada petugas pidsus Satreskrim Polres Situbondo.

“Sehingga untuk menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran. Sebab, begitu selesai mengambil di sebelah barat BBM jenis solar di SPBU Panarukan, mobil pick up tersebut langsung tancap gas ke arah timur,” kata AKP Dedhi Ardi, Senin (15/8/2022).

Menurut dia, saat dihadang di jalan raya Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, sopir pick up tersebut mengaku hanya disuruh mengangkut dan mengantarkan sebanyak 60 jerigen, yang berisi sebanyak 2100 liter BBM solar bersubsidi dari SPBU Panarukan, Situbondo tersebut.

“Sesuai pengakuan sopir pick up kepada penyidik, dia hanya disuruh mengangkut 60 jerigen yang berisi 2100 liter BBM jenis solar tersebut ke satu daerah di Kecamatan Banyuputih, Situbondo. Sedangkan pemiliknya disebut-sebut warga Kabupaten Bondowoso,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid