JOMBANG, FaktualNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi itu digelar di ruang rapat paripurna, pada Kamis (15/8/2022).
Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan rapat paripurna kali ini dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi, terkait nota penjelasan Bupati Jombang terhadap P-APBD 2022.
“Rapat kali ini membahas pandangan umum fraksi-fraksi, terkait dengan program yang ada di dalam P-APBD 2022,” ungkapnya.
Menurutnya, keseluruhan fraksi-fraksi meminta penjelasan di dalam nota yang disampaikan, tekait dengan anggaran dan program pembangunannya.
“Nanti setelah disahkan, dalam waktu tiga bulan semua program yang ada di dalam P-APBD 2022, harus selesai dikerjakan,” tandas Mas’ud menjelaskan.
Setelah pandangan umum fraksi-fraksi, pembahasan Raperda P-APBD masih akan menunggu jawaban Bupati.
“Kemudian akan disampaikan pandangan akhir, untuk menetapkan P-APBD,” pungkasnya.