SURABAYA, FaktualNews.co – Sidang lanjutan perkara pencabulan dengan terdakwa Moch Subachi Azal Tsani (42) alias MSAT putra pemilik Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyah, Jombang kembali digelar di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (15/08/22) siang.
Kapolsek Sawahan Surabaya, Kompol A Risky Fardian menerangkan, dalam pengamanan sidang kali ini menyiagakan tiga SSK (satuan setingkat kompi) dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya serta dari jajaran Polsek.
“Dalam pengamanan sidang hari ini kepolisian menyiapkan sekitar 243 personel di PN Surabaya,” jelas Kompol Risky Fardian.
Kompol Risky Fardian menambahkan, dalam persidangan hari ini pada prinsipnya melihat efektifitas sama efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan dan keamanan sidang Mas Bechi.
“Selama ini kan sidang online ada hal yang berbeda dari biasanya. Berhubung terdakwa datang di ruang sidang, sehingga pengamanan ditambah,” ucapnya.
“Intinya kepolisian siap mengamankan jalannya persidangan tersebut hingga selesai,” tambahnya.
Mengenai rencana kedatangan dari massa jamaah Shiddiqiyyah hingga kini terpantau tidak datang di Pengadilan Negeri Surabaya.
“Sementara, kita perketat di ring 1 depan ruangan sidang,” tutupnya.
Sementara itu agenda sidang pada Senin (15/8/2022) hari ini mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).