FaktualNews.co

Viral Video Pemukulan ‘Pak Ogah’ di Jombang, Diduga Rebutan Lahan

Kriminal     Dibaca : 562 kali Penulis:
Viral Video Pemukulan ‘Pak Ogah’ di Jombang, Diduga Rebutan Lahan
FaktualNews/Diana Kusuma/
Foto : Screenshot video pemukulan 'Pak Ogah, di Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Beredar video pemukulan seorang ‘pak ogah’ atau supeltas kepada sesamanya yang diduga cek cok urusan lahan di Kabupaten Jombang.

Diketahui dalam video yang memperlihatkan arogansi seorang warga tersebut terjadi di Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Akibat hal tersebut, seorang warga yang juga sebagai ‘pak ogah’ mengalami luka, akibat pemukulan pada dirinya.

“Kejadiannya itu sekitar Minggu (14/8/2022) sore, waktu saya melihat itu korban sudah posisi jatuh ke tanah habis dipukul di muka,” terang seorang saksi mata di lokasi kejadian, Dudi Rudiarto (53), Selasa 16/08/22.

Dikatakan, keduanya merupakan pak ogah yang sehari-harinya bekerja mengatur lalu lintas di area seperti dalam video beredar.

“Yang dipukul itu warga Bulurejo situ, kalau yang memukul orang Palembang, dia pendatang memang di sini,” tambahnya.

Menurut Dudi, aksi pemukulan itu terjadi lantaran permasalahan rebutan jam gilir berjaga mengatur lalu lintas.

“Kayaknya miskomunikasi pembagian jam kerja,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Diwek, AKP Dwi Basuki Nugroho membenarkan kejadian pemukulan itu. Pihaknya juga sudah menerima laporan.

“Kejadiannya Minggu sore, sekitar pukul 16.00 WIB, korban melapor Senin malam diantar anaknya,” tuturnya.

Korban diketahui bernama Saman (75), warga Desa Bulurejo. Sedangkan pelaku bernama Malik Arafat (28), warga Kota Palembang, Sumatra Selatan.

“Pelaku ini warga Palembang, namun tinggal mengontrak rumah di Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno,” terang Basuki.

Dari hasil penyelidikan, kejadian itu diduga memang dipicu soal perselisihan lahan. Pelaku belum saatnya berganti tugas sore itu. Namun ia bersikeras ingin berjaga hingga bermaksud mengusir korban hingga berujung pemukulan.

“Dugaan sementara motifnya adalah rebutan lahan,” jelas Basuki.

Hingga kemarin, pihaknya belum bisa menangkap pelaku. Sebab, usai kejadian itu, Malik melarikan diri dan belum pulang ke rumah kontrakannya.

“Proses berlanjut, pelaku masih dalam pengejaran sampai saat ini,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid