Nasional

Dipaksa Bunuh Teman Sendiri, Bharada E Tembak Brigadir J Sambil Pejamkan Mata

JAKARTA, FaktualNews.co – Bharada E atau Richard Eliezer ternyata memejamkan mata saat menarik pelatuk dan melepas tembakan ke arah Brigadir Yosua atau Brigadir J, atas perintah Irjen Ferdy Sambo. Dia tidak tega, tidak mau melihat dan membayangkan teman sehari-harinya ia bunuh.

Bharada E melepas tembakan begitu teriakan Irjen Ferdy Sambo memasuki gendang telinganya: “Tembak, woy. Tembak! Tembak!!”

Ketika itu, di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Richard berdiri di hadapan Yosua Hutabarat, rekannya sesama ajudan Kadiv Propam Polri.

Di dekatnya, berdiri pula Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga/ART) di rumah itu. Sementara Yosua berlutut di lantai dengan kedua tangan di belakang kepala.

Perintah untuk menembak diterima Richard sekitar satu jam sebelumnya di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, yang tak jauh dari Kompleks Polri.

Jumat sore itu, 8 Juli 2022, Richard, Yosua, dan Ricky baru tiba dari Magelang dalam rangka mengawal istri Sambo, Putri Candrawathi.

“[Perintah didapat Richard] di Saguling. Dia tidak punya pilihan lain [selain menuruti Sambo]. Bharada E ini kan pasukan Brimob. Perintah atasan ya wajib dia patuhi. Jadi dia menerima perintah, dan dia laksanakan. Tapi dia tidak tahu jadi bagian dari rencana pembunuhan,” kata Ronny Talapessy, pengacara yang mendampingi Bharada E atau Richard sejak 10 Agustus.

Sumber kumparan di Kepolisian membenarkan Richard memejamkan mata saat menembak Yosua. “Dia enggak mau melihat dan membayangkan teman sehari-harinya ia bunuh.”

Sebelum ditembak, Yosua yang berada di halaman rumah dipanggil masuk ke dalam oleh Sambo. Begitu masuk menghadap Sambo, ia didudukkan dan dipegangi. Tak lama kemudian, ia ditembak.

“Semua saksi menyatakan [awalnya] Brigadir Yosua tidak berada di dalam rumah, tapi di taman—pekarangan depan rumah,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Jumat (12/8).

Dengan demikian, sore itu Yosua tidak berada di kamar Putri, dan cerita bahwa Putri dilecehkan di rumah dinas tersebut sehingga berteriak minta tolong ke Richard dan Ricky adalah rekaan Sambo semata. Seperti juga karangan soal baku tembak antara Yosua dan Richard.

Itulah sebabnya Bareskrim Polri menghentikan laporan kasus dugaan pelecehan seksual dan dugaan pengancaman terhadap Putri Candrawathi oleh Yosua. Laporan ini semula dilayangkan oleh Putri pada Sabtu, 9 Juli, sehari sesudah Yosua tewas.

Kini, laporan tersebut dianggap Bareskrim sebagai upaya menghalangi proses penegakan hukum (obstruction of justice).

Putri pun dianggap tak kooperatif oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sehingga LPSK tak mengabulkan permohonan perlindungan yang ia ajukan.

Sebaliknya, permohonan perlindungan Richard dikabulkan LPSK setelah asesmen terhadapnya pada 12 Agustus. Ia kini mendapat perlindungan darurat dan berada di bawah penjagaan penuh LPSK selama 24 jam di lokasi penahanannya di Bareskrim Polri.

Richard dua kali meminta perlindungan LPSK. Pertama pada 14 Juli, sebelum ia menjadi tersangka. Kedua pada 8 Agustus, sesudah ia menjadi tersangka. Permohonan kedua dilayangkan Richard sebagai saksi pelaku (justice collaborator) dan dikabulkan LPSK.

Hancurnya Harapan Richard atau Bharada E

Richard adalah ajudan termuda Sambo. Lelaki kelahiran Manado, Sulawesi Utara, 1998 ini lulus pendidikan Brimob di Watukosek, Pasuruan, Jawa Timur, pada 2019.

Ia baru tujuh bulan menjadi ajudan Sambo—lebih junior dari Yosua yang sudah dua tahun melekat pada Sambo.

Semula, Richard ditugaskan selama enam bulan pada Sambo. Masa tugasnya kemudian diperpanjang sampai delapan bulan. Namun, menjelang akhir penugasannya itu, ia justru terseret kasus yang mengancam menghancurkan masa muda sekaligus masa depannya.

Padahal, akhir tahun 2022 ini dia berencana pulang kampung ke Manado. Ia menyimpan harapan ingin membahagiakan keluarganya.
“Saya enggak sangka ada kejadian ini. Sedih, sedih. Ini di luar rencana,” kata Ronny menirukan ucapan Richard.

Kepada kumparan, Minggu (14/8), Ronny menyatakan bahwa ia langsung mendampingi Richard begitu ditunjuk Richard dan keluarganya sebagai pengacara pada 10 Agustus.
“Saya mendampingi dari hari Rabu (10 Agustus), lalu Kamis, Jumat, Sabtu. Saya juga bertemu orang tuanya,” ujar Ronny.

Menurut Ronny, ia dihubungi keluarga Richard karena berasal dari komunitas yang sama. “Kami sama-sama dari Manado. Mami saya orang Manado… Jadi mereka minta saya mendampingi. Track record profesional saya juga pernah menangani beberapa kasus yang lumayan besar.”

Ronny yang merupakan Wakil Ketua DPD PDIP Jakarta Bidang Hukum mengatakan, ia mendampingi Richard secara pro bono alias cuma-cuma, tanpa meminta bayaran.

Ronny pengacara ketiga Richard setelah Andreas Nahot Silitonga dkk. dan Deolipa Yumara dkk.