MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kecelakaan dengan membawa korban jiwa terjadi di Jalan Raya Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jumat (19/8/2022) sore.
Kecelakaan maut tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario nopol S 6277 NE dan truk bermuatan elpiji nopol S 8888 P.
Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor atas nama Muhammad Maulana Ali Akbar dan yang dibonceng Ahmad Muzakki Ali Mufid (9) tewas di tempat.
Kedua korban yang masih berstatus pelajar dan kakak-adik itu tercatat sebagai warga Desa Kertosari, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Bayu Agustyan membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan bermula saat Maulana Ali Akbar yang mengendarai Vario dengan membonceng Ahmad Muzaaki Ali Mufid berjalan dari arah selatan menuju utara.
Posisinya berada di belakang truk yang dikemudikan Gendut Irawan (39) warga Desa Tanggungan, Kecamatan Gudo, Jombang). Sesaat sebelum sampai lokasi kecelakaan, pengemudi sepeda motor tersebut berusaha menyalip dari sisi kiri truk.
Diduga, korban tidak berhasil mendahului sepenuhnya karena tidak cukup ruang. Korban secara mendadak mengerem saat berada di jalan cor beton yang berpasir. Apes, keduanya terjatuh ke ke kiri.
“Mendahului kendaraan truk dari sisi sebelah kiri. Pada saat mendahului tidak cukup ruang, kemudian melakukan pengereman di jalan beton cor berpasir lalu kendaraan sepeda motor terjatuh ke kiri,” katanya.
Akibatnya, keduanya terjatuh ke kanan hingga masuk tepat di bawah kolong truk tersebut. Mereka kemudian terlindas ban truk dan meninggal dunia. “Korban dievakusi ke RSUD Prof dr Soekandar Mojosari,” ujarny Bayu.
Kecelakaan telah ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Mojokerto. Sepeda motor korban saat diamankan ke Polres Mojokerto.