Kriminal

Gerebek Judi Balap Merpati, Polres Situbondo Tangkap 4 Orang dan Sita 32 Pasang Burung

SITUBONDO, FaktualNews.co-Tim gabungan Polres Situbondo, menggerebek arena judi balap burung merpati di areal persawahan Desa Demung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (20/8/2022).

Hasilnya, petugas menangkap empat orang pemilik merpati dan menyita 32 pasang burung merpati balap, serta uang tunai Rp600 ribu.

Selanjutnya, untuk pengembangan kasusnya, empat orang pemilik merpati dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan tersebut langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan, aksi penggerebekan arena judi balap burung merpati itu, berawal adanya informasi dari salah seorang warga, sehingga petugas gabungan langsung meluncur ke lokasi kejadian di areal persawahan Desa Demung, Kecamatan Besuki, Situbondo.

Sayangnya, saat petugas tiba di lokasi kejadian, para pemilik burung merpati tersebut langsung kabur tunggang langgang, sehingga petugas hanya berhasil mengamankan empat orang saja, 32 pasang burung merpati dan 34 kurungan, uang tunai Rp600 ribu, yang ditinggal pemiliknya.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dedhi Ardi membenarkan
aksi penggerebekan arena judi balap burung merpati. Dalam aksi penggerebekan tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan empat orang pemilik burung merpati, dan sejumlah barang bukti yang lain.

“Untuk pengembangan kasusnya, empat orang yang berhasil diamankan tersebut masih diminta keterangannya oleh penyidik,” ujar AKP Dedhi Ardi, Sabtu (20/8/2022).