FaktualNews.co

Belum Digunakan, Pinjaman Dana PEN Rp65 M Akan Dikembalikan Melalui PAPBD Situbondo

Parlemen     Dibaca : 977 kali Penulis:
Belum Digunakan, Pinjaman Dana PEN Rp65 M Akan Dikembalikan Melalui PAPBD Situbondo
FaktualNews.co/fatur
Ketua DPRD Situbondo Edi Wahyudi.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Meski Pemkab Situbondo telah mencairkan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp62 miliar dari jumlah total pinjaman Rp249 miliar, namun hingga minggu ketiga Agustus 2022, dana yang sudah dicairkan itu belum bisa digunakan.

Bahkan, uang yang sedianya untuk pembangunan beberapa infrastruktur di Kabupaten Situbondo tersebut masih mengendap di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Situbondo.

Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Edi Wahyudi mengatakan, para wakil rakyat memang sudah mendengar kabar dana PEN ini akan dikembalikan.

Bahkan, saat di forum rapat paripurna penyampaian nota pengantar APBD tahun anggaran 2023.

Bupati Situbondo secara resmi sudah menyampaikan rencana mengembalikan dana PEN yang sebagian dananya sudah masuk ke Kasda.

“Terkait persoalan ini, kami sudah mendapatkan dokumen KUA PPAS APBD tahun 2022. Didalam dokumen tersebut, sudah tercantum anggaran untuk pengembalian dana PEN yang masuk ke Kasda sebesar Rp62 miliar lebih,” ujar Edy Wahyudi, Senin (22/8/2022).

Menurutnya, dengan munculnya angka pengembalian pinjaman pokok sebesar Rp 62 Miliar tambah bunga Rp 3,5 miliar lebih di dokumen KUA PPAS.

“Oleh karena itu, kami tentu akan menindaklanjuti dengan mempertanyakan tentang mekanisme pengembaliannya seperti apa, point-point beban yang harus dikembalikan menggunakan dana APBD ini apa saja,”bebernya.

Pria yang akrab dipanggil Edi menambahkan, dengan adanya rincian tersebut, para wakil rakyat akan mengetahui secara pasti dan jelas, terkait pengembalian pinjaman PEN tersebut.

“Oleh karena itu, nanti dalam Forum rapat kita pertanyakan karena angka angkanya masih baru ada di dokumen KUA PPAS, saat ini kita masih belum tahu mekanisme pengembaliannya seperti apa terus berapa beban biaya yang harus dikeluarkan oleh Pemkab Situbondo melalui APBD

Sementara itu Ketua Fraksi PKB, H. Tolak Atin menambahkan, jika kebijakan pinjaman PEN tidak ada celah solusi lainnya, selain dikembalikan kalau tidak akan ingin bertambah masalah.

“Karena dari awal kebijakan pinjaman PEN sudah sarat masalah.
Sejak awal kami meminta kepada TAPD untuk dibahas bersama-sama, terkait pengajuan paket kebijakan pinjaman PEN, namun hingga kini keinginan kami tdk pernah dituruti, bahkan terkesan ditutup tutupi,”katanya.

H Tolak Atin mengatakan, pada proses penganggaran PAPBD Tahun Anggaran 2021 lalu, pihaknya berbesar hati untuk menyetujuinya, namun karena tidak ada kesiapan dari eksekutif anggaran PEN tidak bisa direalisasikan dan dianggarkan kembali pada APBD TA 2022 lagi-lagi pihaknya mau menyetujuinya.

“Namun, pada proses dan tahapan realisasi program PEN terjadi banyak masalah. Bahkan banyak makan korban akibat dari tahapan kebijakan yang kontroversi,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah