FaktualNews.co

Hendak Mencuri Keramik,  Pria di Kediri Malah Tertangkap Warga

Kriminal     Dibaca : 499 kali Penulis:
Hendak Mencuri Keramik,  Pria di Kediri Malah Tertangkap Warga
FaktualNews.co/Moh Muajijin/
Pelaku pencurian saat diamankan Polisi di Kediri.

KEDIRI, FaktualNews.co – Nasib apes dialami pria berinisial La, warga Dusun Bontomajanang, Desa Puhjarak Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.

Pria berusia 49 tahun gagal mencuri di Desa Wates Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri dan justru tertangkap.

Kapolsek Pagu, AKP Agus Sudarjanto mengatakan terduga pelaku ini kepergok warga setelah mencuri ponsel dan keramik.

“Iya kami mengamankan terduga pelaku pencurian yang diamankan warga,” jelasnya, Selasa (23/8/2022).

Dari keterangan terduga pelaku melakukan aksinya di sebuah ruko dalam tahap pembangunan. Sebelum melakukan aksinya, pelaku ini terlebih dahulu berkeliling.

Terduga pelaku ini berkeliling mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol AG 4999 VQ sambil membawa tas angkut barang atau rombong.

“Terduga pelaku ini sudah merencanakan niat untuk mencuri dengan mencari sasaran yang diincar,” ungkap Agus.

Pada saat berada di Desa Wates Kecamatan Pagu, terduga pelaku ini melihat ruko dalam tahap pembangunan milik Ajat Sudrajat (32), mengira keadaan sepi.

Pelaku langsung masuk ke dalam dan melihat semua kuli bangunan sedang dalam keadaan tidur semua.

“Karena situasi dianggap aman, pelaku pun menjalankan aksinya dengan mengambil 1 kardus berisi keramik berukuran 40 sentimeter dan mengambil satu unit ponsel merk samsung galaxy J2 Prime,” kata Agus.

Namun apes dialami terduga pelaku, pada saat mengambil barang curian,  korban mendengar suara mencurigakan. Korban spontan bangun dan mengeceknya.

Korban yang melihat terduga pelaku melakukan aksinya itu langsung diteriaki maling.

“Terduga pelaku sempat melarikan diri akan naik kendaraannya setelah kepergok korban. Korban langsung mengejar pelaku dan berhasil ditangkap di atas motornya dalam keadaan tidak bisa di starter,” jelasnya.

Warga yang berhasil mengamankan pelaku langsung melapor ke Polsek Pagu. Petugas Polsek Pagu menindaklanjuti laporan tersebut langsung menuju ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku beserta barang buktinya.

“Terduga pelaku saat ini dimintai keterangan. Selain mengamankan barang bukti dari pelaku berupa 1 ponsel merk Samsung Galaxy J2 Prime dan 1 kardus berisi keramik dengan ukuran 40 sentimeter,” tandas Agus.

Terduga pelaku merupakan residivis dengan perbuatan yang sama. Selain itu juga pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti 1 kardus berisi keramik berukuran 60 sentimeter, 1 ponsel merk oppo, dan dua ponsel merk samsung merupakan hasil pencurian di tempat kejadian perkara (TKP) wilayah lain.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul