Kejari Situbondo Limpahkan Berkas 6 Tersangka Korupsi UKL UPL ke Pengadilan Tipikor
SITUBONDO, FaktualNews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, menyerahkan berkas perkara dugaan korupsi dokumen UKL.-UPL di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo ke Pengadilan Tindak Pinada Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Berkas enam tersangka dugaan korupsi UKL UPL, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp667 juta itu, diserahkan langsung Kasi Pidsus Nyoman Wasita Triantara kepada petugas Pengadilan Tipikor Surabaya.
“Setelah melakukan pelimpahan tahap dua, kami langsung menyerahkan berkas enam tersangka dugaan korupsi UKL UPL di Kantor DLH Situbondo,” ujar Kasi Pidsus Kejari Situbondo Nyoman Wasita Triantara, Senin (22/8/2022).
Ia menambahkan, dengan penyerahan berkas dugaan korupsi ke pengadilan Tipikor Surabaya, saat ini pihaknya hanya menunggu jadwal sidang kasus dugaan korupsi UKL UPL tersebut.
“Kami hanya menunggu jadwal sidang, dan kemungkinan kasus dugaan korupsi UKL UPL di Kantor DLH Situbondo, akan sidangkan pada pekan depan,” pungkasnya.