Kriminal

Pengamen Jalanan di Surabaya Diringkus Polisi Usai Gasak Uang Milik Penjaga Warkop

SURABAYA, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Genteng Surabaya, meringkus SWN (36) yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen jalanan. Ia diringkus setelah melakukan tindak kriminal mencuri uang di salah satu warkop di Jalan Gembong, Surabaya, pada Jumat (19/8/2022) kemarin.

Kapolsek Genteng, AKP Andhika Lubis mengatakan, tersangka bersama istrinya, NN yang sedang dalam perburuan polisi ini berkeliling ngamen sambil mencari sasaran.

“Tersangka ini pura-pura ngamen. Waktu itu korban berada di belakang, kemudian tersangka masuk warung mengambil dompet berisi uang tunai Rp 900 ribu dan surat-surat yang berada di kasir,” katanya, Selasa (23/8/2022).

Dalam praktiknya, diketahui SWN sebagai eksekutor yang mengambil barang, sedangkan NN mengawasi lingkungan sekitar. Setelah mendapat barang, mereka bergegas meninggalkan lokasi.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno menambahkan, hasil interogasi yang telah dilakukan, tersangka mengaku beraksi dua kali di wilayah Genteng menggunakan modus yang sama.

Pengakuan lainnya, tersangka nekat berbuat kriminal karena hasil ngamen dirasa kurang untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari.

“Ngakunya sudah dua kali mencuri di wilayah Genteng. Uang hasil pencurian digunakan untuk makan sehari-hari,” pungkasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa jaket merah yang digunakan tersangka saat beraksi, rekaman CCTV dan uang tunai hasil curian yang tinggal Rp 150 ribu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dan terancam menjalani hukuman 4 tahun penjara.