KEDIRI, FaktualNews.co – Tergiur investasi kerjasama bidang showroom penjualan mobil, janda berinisial SA (43) warga Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, mengaku jadi korban penipuan oleh pria inisial AZ (41), warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Awalnya SA dan AZ yang sama-sama bertemu saat ada acara komunitas motor sekitar 3 bulan yang lalu atau bulan Mei. Selanjutnya keduanya intens berkomunikasi dan menjalin hubungan.
“Jadi setelah sering bertemu, klien kami dijanjikan akan dinikahi dan diajak kerjasama buka showroom mobil,” kata Akson Nul Huda, kuasa hukum SA.
Akson menambahkan, selanjutnya SA menyerahkan uang cash dan transfer kepada AZ sebesar 125 juta, untuk sewa gedung showroom dan operasional. Total ada 200 juta yang yang sudah diserahkan kepada AZ.
“Jadi SA ini investasi ke AZ untuk pendirian showroom jual beli mobil. Namun setelah uang diserahkan, AZ justru terkesan menghilang. Dihubungi melalui telepon ga direspon, di WA juga dibalas,”imbuh Akson.
Karena merasa ditipu dan dibohongi, SA kemudian meminta bantuan kepada penasehat hukum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Jadi kami melakukan somasi terhadap AZ, untuk segera bertemu dengan SA dan menyelesaikan permasalahannya. Kami memberikan waktu 2 kali 24 jam kepada AZ. Jika somasi tidak diindahkan oleh AZ, maka kami akan melaporkan kepada pihak Kepolisian.”ujar Akson.
Masih kata Akson, pihaknya juga membawa bukti-bukti transfer uang yang dilakukan SA kepada ZA. Selain itu juga dokumen perjanjian pendirian showroom antara SA dan AZ juga sudah dibawa.
“Jadi SA ini ada itikad baik terhadap AZ untuk diselesaikan kekeluargaan. Permasalahan ini sebenarnya sederhana. Kalau memang ini komitmennya kerjasama bisa saja dicari solusinya kira-kira bagaimana. Tapi karena ada upaya melarikan diri dari pihak AZ dan juga sulit untuk dihubungi, kami menyimpulkan AZ ini tidak mempunyai itikad baik, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” tutup Akson.
AZ sendiri gagal dikonfirmasi, karena saat coba dihubungi melalui sambungan telpon dan WA, AZ tidak merespons samasekali.