TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Selama empat tahun lebih, Sukatmi (51) asal Kelurahan Bago, Kabupaten Tulungagung tidak mengetahui bahwa dirinya terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan BPNT yang seharusnya ia terima, ternyata sudah dicarikan selama empat tahun oleh orang lain.
Sukatmi mengatakan bahwa selama ini tidak mengetahui bahwa dirinya sebenarnya terdafatar sebagai penerima BPNT di Tulungagung.
Dia baru mengetahui setelah, Ketua RT yang baru mengirimkan data penerima BPNT di grup whatsapp. Dimana nama sekaligus NIK masuk dalam daftar penerima BPNT.
“Nama Sukatmi memang ada dua di dalam daftar penerima yang saya dapatkan. Tapi setelah saya cocokan, ternyata NIK saya juga terdata pada nomor 229. Dari situlah saya akhirnya menanyakan kepada Ketua RT, dan memang benar saya menjadi penerima BPNT,” ujarnya, Rabu (24/8/2022).
Setelah itu Sukatmi diarahkan ke Modin oleh Ketua RT baru untuk menanyakan kejelasannya. Sedangkan ketika bertemu dengan Modin, dia diarahkan kembali ke Kantor Kelurahan Bago. Namun, betepa terkejutnya, bahwa BPNT yang seharusnya dia terima, ternyata sudah dicairkan oleh orang lain.
“Akhrinya saya diarahkan lagi ke pendamping dan saya disuruh datang ke Bank BNI. Disana saya diminta menunjukan buku rekening kolektif (Burekol). Ketika pihak bank mengecek, ternyata BPNT yang seharusnya saya terima, sudah dicarikan sejak empat tahun lebih oleh orang lain,” terangnya.
Mendapati hal tersebut, sehari setelahnya, Sukatmi mendatangi Kantor Kelurahan Bago lagi. sesampainya disana dia diberi kartu berwarna merah putih yang diketahui sebagai syarat melakukan pencairan BPNT. Namun ketika menanyakan kelanjutan hak BPNT yang seharusnya dia terima sejak empat tahun lalu, pihak kelurahan malah memintanya untuk mengiklaskannya.
“Sebelum saya tau kalau sudah dicarikan selama empat tahun lebih, saya mau mengiklaskan. Tapi setelah saya tau sudah dicairkan selama empat tahun lebih, saya tidak iklas dan saya meminta hak saya. Jika ditotal seharusnya saya sudah menerima sekitar 11,2 Juta dari BPNT. Bahkan pada Agustus ini, BPNT milik saya juga sudah dicairkan oleh orang lain,” paparnya.
Sukatmi semakin kecewa setelah, pihak Kelurahan Bago mengatakan bahwa dirinya sebagai orang kaya. Padahal, sampai saat ini rumah yang ditempatinya masih milik orang tuanya. Sedangkan suaminya hanya bekerja sebagai tukang bersih-bersih di rumah sakit.
“Rumah saja saya masih numpang ke orang tua, sedangkan gaji suami saya juga tidak seberapa banyak. Kok saya malah dibilang orang kaya dari kelurahan,” ungkapnya.
Ketua RT, Sriyanto membenarkan bahwa Sukatmi terdaftar dalam penerima BPNT. Kemudian pihaknya menyuruh Sukatmi untuk mengurus ke Kantor Kelurahan Bago. Setelah datang ke Kelurahan Bago, pihaknya tidak tau kelanjutannya.
“Setalah saya arahkan Bu Sukatmi ke Kelurahan Bago saya kurang tau. Selain itu, saya juga baru menjadi Ketua RT,” imbuhnya.
Sementara itu, ketika FaktualNews.co mendatangi Kantor Kelurahan Bago, tidak bisa menemukan keberadaan Lurah Bago. Bahkan ketika mencoba mengkonfirmasi petugas kelurahan, tidak ada satupun petugas yang berani memberikan konfirmasi. (Hammam)