FaktualNews.co

236 Kilo Sabu Dimusnahkan Polda Jatim, Terbesar dari Jaringan Kamboja-Malaysia

Nasional     Dibaca : 509 kali Penulis:
236 Kilo Sabu Dimusnahkan Polda Jatim, Terbesar dari Jaringan Kamboja-Malaysia
FaktualNews.co/Dofir.
Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Arie bersama Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto serta beberapa pejabat instansi lain saat acara pemusnahan barang bukti narkoba di Surabaya, Kamis (25/8/2022).

SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim memusnahkan 236 kilogram lebih sabu. Pemusnahan itu dilakukan di halaman utama Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (25/8/2022).

Diresnarkoba Polda Jatim, Kombes Arie Ardian Rishadi mengungkapkan, ratusan kilogram barang haram tersebut merupakan barang bukti hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika selama 5 bulan terakhir, sejak April lalu.

Dari pengungkapan itu Arie mengatakan, ada beberapa kasus menonjol karena melibatkan jaringan internasional. Salah satu yang terbesar adalah sabu seberat 90,7 kilogram yang melibatkan jaringan Kamboja – Malaysia. Selain sabu, sindikat ini juga membawa 13,6 kilogram ganja.

“Mereka masuk melalui Provinsi Riau lalu ke Palembang, Jakarta, dan menuju Surabaya dengan 7 orang tersangka,” ujar Arie di hadapan awak media.

Kemudian hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotikan oleh Polresta Malang Kota dikatakan Arie, juga termasuk kasus besar yang berhasil ditorehkan. Sebanyak 20,85 kilogram sabu dengan 3 orang tersangka dari jaringan Malaysia telah diamankan.

“Modus operandinya dengan dimasukkan kedalam door trim mobil jenis Grid Corola yang dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” lanjut dia.

Arie kembali bilang selain di wilayah-wiilayah itu, beberapa Polres seperti Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Polresta Sidoarjo juga termasuk diantara yang sukses menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar.

Hal itu menurutnya, sesuai dengan arahan pimpinan kepada jajaran untuk perang melawan Narkoba di Jawa Timur.

Berdasar data yang diterima, terdapat beberapa jenis narkotika turut dimusnahkan. Antara lain, ekstasi 11.061 butir, obat keras sebanyak 16,8 juta butir serta ganja seberat 67,26 kilogram.

Barang bukti tersebut dimusnahkan menggunakan alat pemusnah insenerator dengan disaksikan oleh para pejabat dari instansi lain seperti Kejaksaan, BNNP Jatim dan Bea Cukai.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin