LAMONGAN, FaktualNews.co – Pengacara dari pihak penggugat dikeroyok massa saat warga tolak pengukuran tanah di Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan.
Aksi demo yang dilakukan ratusan warga desa tersebut merupakan aksi lanjutan yang menolak adanya pengukuran tanah yang dilakukan petugas BPN dan Pengadilan Negeri Lamongan, Kamis (25/8/2022).
Warga kesal, lantaran salah seorang yang diketahui sebagai pengacara kerap memancing emosi warga dan sering sesumbar jika dirinya bisa memenangkan klien yang dibelanya.
Hajar Tunggul Manik, salah satu koordinator aksi membenarkan. Pengeroyokan terhadap pengacara tersebut dilakukan warga secara spontan.
“Iya, kami meminta pihak penggarap memperoleh santunan atau ganti rugi dari pemerintah karena pembangunan waduk yang sempat mandek, sebelum ada pengukuran tanah di dalam kawasan waduk,” kata Hajar Kamis (25/8/2022).
Namun, Hajar menambahkan, masyarakat setempat uang ganti rugi yang diterima penggarap agar dibagi dengan desa karena tambak mereka berdiri di atas tanah desa. “Tetapi mereka menolaknya hingga berupaya melalui jalur hukum,” jelas Hajar yang koordinator aksi tersebut.
Kabag OPS Polres Lamongan, Kompol Slamet Agus Sumbono, saat pengamanan mengatakan, ratusan personel gabungan yang dilibatkan dalam unjuk rasa tersebut.
“Rencana awal pihak pengacara dan penggarap lahan di kawasan waduk sudah sepakat mengikuti arahan dari polisi pada saat rapat sebelumnya,” ujar Kompol Slamet di lokalisasi kejadian.
Namun pengacara tersebut justru lewat jalan lain, sehingga diketahui warga dan warga yang emosi langsung mengeroyok.
“Pada saat rapat kita sudah sepakat untuk mengawal, tapi tiba-tiba dia cari jalan alternatif lain dan akhirnya di massa sama warga,” pungkasnya.
Diketahui klien yang dibela pengacara tersebut merupakan warga luar desa yang menjadi penggarap tambak di dalam kawasan waduk. Waduk Jabung Ring Dike sendiri kini sudah beralih fungsi menjadi lahan tambak.
Akibatnya para petani desa setempat kesulitan mendapatkan air untuk mengairi sawah mereka.
Beruntung saat aksi pengeroyokan terhadap pengacara berinisial Bas tersebut ada sejumlah petugas dari TNI dan Polri. Sehingga langsung mengamankan pengacara tersebut dan membawanya menjauh dari kerumunan massa.