Peristiwa

Dua Kecelakaan pada Jalur dan Waktu yang Sama di Mojokerto, Satu Tewas

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dua kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur kawasan Watublorok, Desa Kupang Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (25/8/2022). Salah satu kecelakaan itu mengakibatkan satu orang tewas.

Kecelakaan pertama, terjadi di depan pintu masuk pabrik minyak kayu putih, Desa Kupang. Kecelakaan itu dialami oleh Usman Efendi (39) yang mengendarai mobil Mitsubishi Fuso nopol W 9294 UF.

Mobil warga Dusun, Dusun Sawo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto itu diduga bannya selip sendiri hingga menabrak tiang listrik dan garasi mobil.

Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Sudjio Budi Santoso mengatakan, korban berjalan dari arah Timur kearah barat kemudian belok keselatan. Saat usai berbelok korban langsung menabrak tiang listrik dan garasi mobil.

“Kondisi jalan menikung kekiri dan menurun sesampai di TKP korban menabrak tiang listrik dan garasi mobil yang berada disebelah kanan jalan,” katanya.

Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Hanya saja korban mengalami kerugian material mencapai Rp 20 juta.

Tidak berselang lama, Kecelakaan kedua terjadi tidak jauh dari lokasi pertama. Masih di jalur Kawasan Hutan Watublorok.

Kecelakaan sekitar pukul 13.10 WIB itu melibatkan dua sepeda motor Honda Win nopol L 3726 MU yang dikemudikan Basiron (61) dan diduga sejenis kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya karena melarikan diri.

Awalnya, pengendara sepeda motor Honda Win warga Desa/Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto berjalan dari arah selatan ke utara dengan kondisi jalan menikung ke kiri (tanjakan).

Sesampai di tempat kejadian tertabrak kendaraan yang melarikan diri dari arah berlawanan.

“Diduga sejenis kendaraan roda empat nopol tidak diketahui identitasnya (melarikan diri) yang berjalan dari arah Utara ke Selatan,” kata AKP Heru Sudjio Budi Santoso.

Akibatnya, Basiron tewas dilokasi kejadi mengalami kepala da dibawa ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

“Meninggal dunia dan mengalami luka pada bagian kepala. Kerugian mematerial mencapai Rp 2 juta,” jelas Heru.