Gagal Bawa Kabur Motor, Dua Pemuda Asal Madura Diringkus Polisi di Sidoarjo
SIDOARJO, FaktualNews.co – Dua terduga pelaku pencurian di kawasan Jalan Raya Desa Modong, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Tulangan.
Mereka adalab H.A (23) asal Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Sampang dan S (24) asal Desa Katol Timur, Kecamatan Kokop, Bangkalan.
Kapolsek Tulangan, AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa mengatakan, peristiwa dugaan pencurian tersebut terjadi pada Rabu (24/8) sekitar pukul 20.00 WIB. “Kejadiannya kemarin malam,” katanya, Kamis (25/8/2022).
Agung menceritakan, saat itu korban bersama istrinya datang ke toko sembako yang ada di Jalan Raya Modong. Korban pun memarkirkan motornya dan masuk ke toko untuk belanja.
Tak lama setelah mereka masuk toko, korban mengetahui motornya menyala, sehingga korban langsung lari ke luar toko. “Motor sudah dinaiki oleh H.A dan bersiap kabur,” ucap Agung.
Tak ingin kehilangan motornya, korban langsung menarik bagian belakang motor. Namun terduga pelaku masih tancap gas, sedangkan korban menarik sambil berteriak maling.
“Terduga pelaku jatuh beserta motor milik korban dan berhasil ditangkap oleh warga sekitar lokasi kejadian. Terduga pelaku yang kedua juga berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi,” tambahnya.
Petugas kepolisian yang mendapat informasi terkait aksi pencurian tersebt, langsung menuju ke lokasi dan mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang buktinya.
“Kedua terduga pelaku kami bawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara Batang bukti yang kami amankan yakni satu unit sepeda motor nopol L 6108 NR dan satu buah kunci T,” pungkasnya.