Kriminal

Polisi Buru Pemasok Sabu yang Kabur Saat Penggerebekan di Sawah Pulo Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co – Setelah Polsek Krembangan menangkap 7 (tujuh) pelaku yang sedang mengonsumsi sabu, dimana dua diantaranya anak di bawah umur, kini polisi memburu penyedia sabu.

Meski berhasil mengamankan tujuh pengguna, pihaknya gagal menangkap penyedia tempat sekaligus penjual serbuk narkotika tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Krembangan Iptu Evan Andias mengatakan, saat penggerebekan, penjual sabu yang bisa dinikmati di tempat (andok) secara langsung itu lolos dari penggerebekan. “Lari mas, karena lokasinya agak jauh,” katanya dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).

Iptu Evan menjelaskan, berdasar hasil penyidikan kepada para tersangka, pihaknya hanya mendapat petunjuk yang sumir.

“Kenalnya hanya cak atau conk saja, mereka manggilnya begitu biasanya. Saat ini dalam perburuan,” tambahnya.

Sebelumnya, Tujuh pecandu sabu yang sebagian berprofesi sebagai pengamen, AG (21), PI (15), MIZ (15), H (34), SA(33), MAN (22) dan SNS (21), diringkus petugas Reskrim Polsek Krembangan.

Mereka disergap saat asyik andok (menikmati sabu) di sebuah rumah Jalan Sawah Pulo SR II, Surabaya.

Kapolsek Krembangan, AKP Sudaryanto menjelaskan, ketujuh tersangka diamankan dalam satu lokasi yang sama pada Senin (22/8/2022) kemarin.

“Mereka ditangkap dalam satu lokasi rumah yang memang jadi tempat andok sabu. Jadi, satu tempat itu ada tiga sekat. Saat andok sabu mereka berkelompok. Satu grup ada dua sampai tiga orang,” katanya.

Dari pengungkapan itu barang bukti yang disita dari tujuh pengguna sabu sebanyak 4,48 gram sabu.