Peristiwa

Oknum Kapolsek Sukodono Sidoarjo dan Dua Aggotanya Dinyatakan Langgar Kode Etik Berat

SURABAYA, FaktualNews.co – Bidang Propam Polda Jatim, Jumat (26/8/2022) hari ini telah selesai melaksanakan gelar perkara kasus adanya tiga oknum anggota polisi dari Polsek Sukodono, Sidoarjo. Ketiganya diduga penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan, sesuai komitmen Kapolda Jatim, yang menindaklanjuti perintah Kapolri. Kemudian memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan upaya penegakan hukum, penegakan disiplin terhadap anggota.

Hari ini untuk kasus di Polsek Sukodono, Sidoarjo,  sudah dilakukan gelar yang dipimpin Kabid Propam Polda Jatim. Hasilnya, bahwa tiga orang satu AKP dan dua Aiptu dinyatakan melanggar kode etik berat.

“Sesuai dengan mekanisme Perpol nomor 7 tahun 2002, akan dilakukan pemeriksaan pendahuluan untuk menuju mekanisme sidang kode etik,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Saat ini untuk ketiganya masih berstatus terperiksa, saat ini yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus.

Sebelumnya diberitakan, tiga oknum anggota Polsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Selasa (22/8/2022) dini hari, diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim. Ketiga oknum anggota Polri yang diamankan itu terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Kombes Pol Dirmanto, saat dimintai keterangan terkait hal itu membenarkan. Jika ada tiga oknum dari Polsek Sukodono, Sidoarjo, yang diamankan.

“Anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, dalam rangka menindaklanjuti intruksi Kapolri pemberantasan segala bentuk judi dan narkotika,” kata Kombes Pol Dirmanto, Selasa (23/8/2022) sore.

Lanjut Dirmanto, bahwa kemarin ada informasi dari masyarakat adanya salah satu kapolsek di wilayah Sidoarjo diduga menggunakan sabu, yang kemudian anggota Bid Propam melakukan upaya penyelidikan tes urine dan hasilnya positif menggunakan sabu.

“Kemarin pak Kapolda melalukan intruksi kepada Kabid Propam melalukan penegakan disiplin terhadap seluruh anggota,” lanjut dia.

Lebih jauh disampaikan, bahwa selain oknum Kapolsek juga ada dua anggota yang juga turut diperiksa yang diduga menggunakan narkoba.

“Tiga orang diamankan, satu berpangkat AKP inisial KT, dua orang berpangkat Aiptu inisial YHP dan BS. Dan saat ini masih dalam pemeriksaan di Dit Propam,” pungkasnya.

Hasil pemeriksaan ditemukan bekas sedotan pendek, korek api dan plastik bekas pakai narkoba.