PASURUAN, FaktualNews.co – Lantaran diduga melakukan tindak pemerasan. Oknum wartawan bernama AMH ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan, Sabtu (27/8/2022).
“Bahwa oknum wartawan tersebut diamankan di sebuah rumah makan di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan,” kata Kanit Pidum Polres Pasuruan, Ipda Anton Hari Wibowo.
Anton menjelaskan, kini sang oknum wartawan tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait detail modus yang dilakukan oknum wartawan tersebut yang diduga melakukan pemerasan, pihaknya belum bisa menjelaskan kasus tersebut secara rinci.
“Nanti ya kini masih diperiksa penyidik,” jelasnya.
Dari penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 10 juta. Selain itu, diamankan pula id card pers Lintas Matra News.
Anton mengatakan, jika yang menjadi korban pemerasan itu adalah seorang dokter di RS Masyitoh Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Sementara itu, AMH yang dikonfirmasi sejumlah wartawan di Unit Pidum, mengatakan jika ia dijanjikan uang oleh sang dokter.
“Saya dijanjikan uang senilai Rp10 juta agar informasi perselingkuhan dokter ini tidak tersebar. Tapi saya masih diberi uang Rp 7 juta,” ucapnya. (Bahrul).