SITUBONDo, FaktualNews.co – Diduga hanya karena salah paham, pemuda 16 tahun di Situbondo dianiaya lima orang hingga mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Selain melakukan penganiayaan, sekitar lima pria itu, juga merusak sepeda motor Yamaha Nmax milik korban bernama Reno Anggareksa (16), warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo.
Penganiayaan ini berawal saat korban bersama temannya mengendarai sepeda motor melintas di gang mutiara Dusun Barat Kebun, Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Situbondo.
Diduga kuat, saat melintas di lokasi korban bersama dua orang temannya diduga melaju kencang, sehingga para pelaku meneriaki korban dan temannya. Kaget karena diteriaki korban langsung menghampiri para pelaku.
Para pelaku langsung memukul dan menedang korban. Aksi penganiayaan itu baru berhenti, setelah dilerai oleh warga.
“Saya menghampiri para pelaku dengan tujuan minta maaf, namun para pelaku melakukan penganiayaan,” kata Reno, saat ditemui di RS dr Abdoer Rahem Situbondo, Sabtu (27/8/2022).
Kuasa hukum korban Jayadi mengatakan, pihaknya berharap kasus penganiayaan tersebut ditangani secara serius dan proporsional, mengingat yang menjadi korban masih dibawah umur.
“Sebab, akibat dipukul menggunakan tangan dan ditendang, korban mengaku pusing dan mual-mual, sehingga korban harus menjalani rawat inap di RSU Situbondo,”kata Jayadi.
Pria yang akrab dipanggil Jay juga berharap pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Undang-undang perlindungan Anak.
“Tadi sebagian dari pelaku sempat mendatangi SPKT. Bahkan, pelaku sempat mengintimidasi kita. Mengancam akan melakukan pelaporan balik dan pencamaran nama baik,” bebernya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno membenarkan laporan penganiayaan anak di bawah umur, dengan terlapor sejumlah pria warga sekitar lokasi kejadian.
“Sesuai pengakuan korban dan kuasa hukumnya, pelaku penganiayaan tersebut sekitar lima orang,” katanya.