Dianggap Menistakan Agama, Korban Dugaan Pelecehan Seksual SPI Diadukan ke Polda Jatim
SURABAYA, FaktualNews.co – Komite Anti Penista Agama (Kopenima), Senin (29/8/2022) sore, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Mereka mengadukan dua orang perempuan yang diduga melakukan penistaan agama.
Kedua perempuan itu diduga bernama SDS dan JH. Kedua perempuan berhijab itu saat berdialog di salah satu stasiun televisi swasta. Seolah olah mereka muslimah. Untuk kepentingan mereka menarik simpati dalam masalah hukum.
“Mereka yang sedang dalam masalah hukum bangga lah dengan agama kalian, jangan karena sesuatu sebab untuk menarik simpati kalian, menanggalkan agama kalian. Percayalah kepada agama kalian bahwa hukum di negara RI ini semua sama,” kata Wakil Ketua Penggerak Penganut Khittah Nahdliyyah, Tjetjep Muhammad Yasen atau Gus Yasin, usai membuat pengaduan di SPKT, Senin (29/8/2022) petang.
Hal ini diadukan, bahwa keduanya bukan beragama Islam. Melainkan beragama non muslim, kedua perempuan itu diduga korban kekerasan seksual yang dilakukan Julianto Eka Putra, pemilik SPI maupun seorang motivator.
“Kedua perempuan ini patut diduga melakukan sebuah kebohongan atau dugaan pembohongan untuk menarik warga. Bahwa ada muslimah yang sedang ada masalah atau menjadi korban dugaan tindak pidana,” tambahnya.
Mereka melakukan ini dalam peristiwa dugaan tindak pidana atas diri mereka di sekolah SPI. Padahal mereka bukan agama Islam dan mereka beragama katolik, namun mereka memakai hijab syar’i.
“Ini tidak baik dan ini bisa membuat fitnah tidak baik dan bisa mencemarkan muslimah yang berhijab. Kami juga mengatakan kepada Aris Merdeka Sirait, tolong kalau mendampingi seseorang itu baik, akan tetapi tanggalkan masalah agama,” ucap dia.
“Patut diduga bahwa ini adalah setingan dari Aris, bahwa beliau adalah seorang yang saya pikir jam terbangnya sangat tinggi. Saya sangat menyesalkan mas Aris Merdeka Sirait itu membuat korban yang beragama Katolik dibajui sedemikian rupa seolah muslimah,” tutup dia.