Peristiwa

Dua Simpatisan ISIS Asal Lamongan di Turki Akan Dipulangkan Oleh Densus 88

LAMONGAN, FaktualNews.co – Dua WNI simpatisan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) asal Lamongan yang ditangkap ketika hendak beraksi di Istanbul Turki, oleh Densus 88 rencananya akan dipulangkan ke kampung halamannya.

Hal tersebut dibenarkan oleh anggota yayasan yang bergerak di bidang Control Flow Integrity (CFI), Lingkar Perdamaian, ustaz Marno.

“Sang anak sudah pulang dan sekarang bersama ibunya. Sedangkan ayahnya (Mustain) masih mendapatkan pembinaan oleh Densus 88 dan selanjutnya akan dipulangkan ke Lamongan,” kata Ustaz Marno, Senin (29/8/2022).

Kedua WNI asal Kecamatan Paciran Lamongan tersebt adalah Mustain Tanuri Muhammad (48) warga Desa Kandang Semangkon dan Erik Dwi Purwanto (38) warga Sidokumpul, Kelurahan Blimbing.

Keduanya diduga melakukan pertempuran bersama teroris lintas batas atau Foreign Terrorist Fighters (FTF).

Kedua WNI tiba di terminal 3 Bandara Soeta, Cengkareng Tangerang dengan penerbangan Turkish Airlines TK 056 jurusan Istanbul-Jakarta, pada 25 Agustus 2022 pukul 21.35 WIB.

“Mereka berangkat dari Lamongan untuk bergabung dengan ISIS pada tanggal 25 Juli 2017 lalu,” ujar Ustad Marno yang juga eks Napiter tersebut.

Camat Paciran, Agus Hendrawan mengatakan, melalui pak lurah, ketika dicek di lokasi atau kediaman yang bersangkutan tidak ada, sudah lama tidak tinggal di Paciran. “Dulunya tinggal di wilayah saya, sekarang kurang tahu,” kata Agus.

Agus menambahkan, lurah tidak pernah lihat keluarga Mustain, sang istri Hermin dan ketiga anaknya di rumah, intinya saat ini tidak di Blimbing. “Keluarganya sudah gak ada di rumah Blimbing, sesuai keterangan lurah,” jelasnya.

Diketahui Mustain yang setiap harinya berprofesi nelayan berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS bersama putranya Thoharul Akbar yang pada saat itu mondok di Bogor, Jabar.

Kemudian Direktorat cabang antiterorisme di Istanbul pada 27 September 2017 tahun lalu menginformasikan dari kota Andrese telah mengamankan dan menahan 25 tersangka yang diduga hendak melakukan pengeboman di Turki sebelum dideportasi.