Istri Anggota DPRD Kabupaten Kediri Jadi Korban Hacker, Puluhan Juta Melayang
KEDIRI, FaktualNews.co – Istri anggota DPRD Kabupaten Kediri Erna Hari Purwanti, warga Dusun Papar Selatan Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, menjadi korban penipuan online oleh hacker atau peretas.
Tidak tanggung-tanggung uang dalam dua rekening senilai puluhan juta rupiah lenyap, hanya dalam 20 menit.
Murdi Hantoro (suami Erna) mengatakan, awalnya ia dan istrinya di rumah sedang santai karena hari libur, Minggu (14/8/2022).
Saat itu istrinya (Erna) sedang buka aplikasi instagram. Dan dalam instagram tersebut, ada pesan masuk yang meminta username dan password.
“Karena logo dan desainnya sama dengan milik bank pemerintah (BRImo), istri saya mengirimkan username dan password. Tiba-tiba selang dua menit ada notifikasi jika saldo uang istrinya berkurang 2 juta rupiah,” kata Murdi Hantoro, anggota DPRD Kabupaten Kediri mendampingi istrinya, Senin (29/8/2022).
Merasa menjadi korban penipuan, Murdi dan istrinya kemudian menghubungi Call Center bank BRI. Dan oleh operator bank dijelaskan syarat-syarat pengaduan.
“Oleh operator bank kami ditanya seperti nomor rekening, nama orang tua, dan jenis tabungan. Hal tersebut kan membutuhkan waktu yang agak lama,” imbuh Murdi.
Dan ternyata setiap 2 menit, jumlah saldo di rekening milik Erna berkurang sebesar 2 juta rupiah. Tidak hanya satu rekening saja, uang dalam rekening satunya milik Erna juga berkurang.
“Jadi kami menerima notifikasi, setiap 2 menit jumlah saldo milik istri saya berkurang. Sehingga uang dalam 2 rekening (Britama dan Simpedes) senilai 20 juta ludes,” Ujar Murdi.
Dan keesokan harinya Senin (15/8/2022) Murdi Hantoro dan istrinya (Erna) mengadu ke kantor BRI Cabang Pare. Dan Oleh BRI Cabang Pare, lanjut Murdi, masalahnya itu lalu dilaporkan ke BRI Pusat.
Oleh BRI Pusat dijawab tidak bisa, artinya tidak ada ganti, karena dianggap itu kesalahan nasabah yaitu telah memberikan password dan username.
“Kalau kami dikatakan salah, jelas tidak mau. Artinya begini kami selaku nasabah BRI, kami menaruh uang di BRI dan kami percayakan kepada BRI. Ketika ada pembobolan itu tanggung jawab BRI. Tidak mungkin kami minta pertanggungjawaban Bank lain,” imbuh Murdi.
Masih menurut Murdi, phak BRI tetap bersikukuh itu kesalahan nasabah, karena link BRIMO yang masuk ke HP istrinya adalah link palsu.
“Kalau link-nya brimo dikatakan palsu oleh pihak BRI, mana kami tahu kalau itu palsu karena link itu persis dengan link BRI. BRI sendiri tidak pernah melakukan sosialisasi terkait link itu. Mustinya, BRI juga melaporkan dengan link yang dikatakan palsu itu. Jangan malah menyalahkan nasabah dan jangan korbankan nasabah,” ujar Murdi.
Karena tidak ada titik temu, rencananya Murdi dan istrinya (Erna) akan mengadu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri.
Murdi dan istrinya juga sudah mengadu ke Polres Kediri terkait kejadian yang dialaminya.