Kriminal

Kakek 75 Tahun di Situbondo Curi Kotak Amal Petilasan

SITUBONDO, FaktualNews.co – Menyaru sebagai pencari rongsokan, seorang kakek bernama Saheri (75), warga Jalan Kangean, Perum Pondok Asri Kota Timur, Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo, nekat mencuri uang di kota amal di petilasan Syekh Maulana Ishak, Dusun Pecaron, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo, Selasa (29/8/2022).

Akibat perbuatan nekatnya, kakek 75 tahun itu diamankan petugas Polsek Bungatan, Situbondo, setelah sebelumnya pelaku kepergok petugas keamanan petilasan Syekh Maulana Ishak.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp150 ribu hasil curiannya, dua buah lidi yang diketahui ujungnya diberi lem yang digunakan untuk mengambil uang di dalam kotak amal.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku dan sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

“Tadi pelaku diamankan warga setempat. Sekarang sudah diserahkan ke Mapolres Situbondo, setelah sebelumnya diamankan di Mapolsek Bungatan,” kata Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, Selasa (29/8/2022).

Menurut dia, berdasarkan keterangan  saksi, Syaiful Bahri, memang sering terjadi kehilangan uang di kotak amal di petilasan tersebut. “Sehingga penjaga kotak amal mempunyai inisiatif untuk memasang handphone, dengan tujuan merekam dan menvideo, untuk mengetahui siapa pelakunya,” bebernya.

Iptu Sutrisno menambahkan, sekitar pukul 07.00 WIB, saksi melihat rekaman handpone yang dia pasang. “Pelapor kemudian menegur seorang pelaku yang terekam handphonenya sedang mengambil uang di dalam kotak amal di TKP. Pelaku mengambil uang dengan cara menggunakan lidi yang dilumuri getah pohon palembang dan kemudian dimasukkan ke lubang kotak amal,” imbuhnya.

Lebih jauh Iptu Sutrino menegaskan, sehingga dengan bekal video ponsel, puluhan warga sekitar langsung mengamankan pelaku. Bahkan, untuk mengantisipasi terjadinya amukan massa, petugas Polsek Bungatan langsung mengamankan pelaku di Mapolres Situbondo, setelah sebelumnya diamankan di Mapolsek Bungatan.

“Berdasarkan pelaku kepada petugas, dia mengaku sudah lima kali melakukan aksinya, mencuri uang di kotak amal,” pungkasnya.