TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Massa dari Afiliasi Pemuda Tulungagung melakukan demo di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung.
Massa demo mempertanyakan kinerja Dishub Tulungagung. Namun Dishub Tulungagung mengaku sudah melakukan semua tuntutan yang dilakukan oleh massa aksi, Selasa (30/8/2022).
Berdasarkan pantauan, massa mulai berkumpul di depan Kantor Dishub Tulungagung sekitar 14.00 WIB. Beberapa peserta demo juga membawa poster yang bertuliskan menuntut kinerja Dishub Tulungagung.
Massa juga meminta dialog di halaman Kantor Dishub Tulungagung. Setelah dilakukan dialog, sekitar 16.30 WIB massa demo membubarkan diri.
Koordinator Lapangan (Korlap), Aldino Putra Arika mengatakan, pembangunan jalan raya yang telah menelan anggaran hingga miliaran rupiah, ternyata dalam waktu yang singkat mengalami kerusakan.
Hal ini disebabkan karena minimnya papan tonase dan kurangnya penindakan terhadap kendaraan yang melanggar tonase. “Hal inilah yang membuat, jalan di Tulunaggung sering kali mengalami kerusakan,” uajrnya.
Aldino menjelaskan, selain itu terkait lahan parkir yang kurang tetangani di Tulungagung. Beberapa wilayah yang seharusnya tidak digunakan lahan parkir ternyata, sampai saat ini masih belum bisa ditangani oleh Dishub Tulungagung.
Bahkan beberapa jalan di kota, digunakan untuk parkir truk-truk yang bertonase tinggi.
“Ada tiga tuntutan yang kami layangkan kepada Dishub Tulungagung. Yakni, terkait papan peringatan tonase, penertiban kawasan parkir dan menutut Kadishub Tulungagung untuk melepas jabatannya. Karena tidak bisa bekerja,” jelasnya.
Sekretaris Dishub Tulungagung, Rusi mengungkapkan pada demo kali ini, Kadishub Tulungagung tidak bisa menemui massa, karena sedang menjalankan tugas di luar kota.
Sedangkan terkait tuntutan massa yang masuk dalam tugas dan fungsi Dishub Tulungagung, tentu akan menjadi evaluasi.
“Pada dasarnya tuntutan yang dilayangkan, sebenarnya sudah dikerjakan oleh Dishub Tulungagung. Namun tuntutan yang masuk akan menjadi evaluasi kami,” ungkapnya.
Menurut Rusdi, terkait dengan over load over dimensions (Odol), Dishub Tulungagung sudah melakukan pencegatan truk besar di beberapa pos agar tidak masuk ke wilayah kota.
Namun, karena Dishub Tulungagung tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan, pihaknya hanya bisa mengarahkan truk besar ke jalur lain. Sedangkan untuk papan peringatan tonase, juga sudah terpasang dibeberapa tempat di Tulungagung.
“Kami hanya memiliki kewenangan melakukan penindakan di jembatan timbang dan terminal saja. Sedangkan untuk melakukan tindakan di jalan raya, kami harus menggandeng Polres Tulungagung,” paparnya.
Rusdi menambahkan, bahkan dalam dua bulan, juga dilakukan penindakan sebanyak dua kali bersama dengan institusi terkait. Sedangkan dalam satu minggu terkahir, sudah banyak Odol yang terjaring. Hal ini bisa dibuktikan di data pengadilan.
“Selain itu, untuk kelengkapan rambu lalu lintas juga sudah kami sebar di beberapa wilayah Tulungagung. Jika melakukan penambahan rambu lalu lintas, kami harus melakukan survey terlbih dahulu. Agar pemasangan rambu bisa efektif,” imbuhnya.(Hammam)