FaktualNews.co

Wabup Jombang Sumrambah Bersama BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kepada Ahli Waris

Advertorial     Dibaca : 391 kali Penulis:
Wabup Jombang Sumrambah Bersama BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kepada Ahli Waris
Wakil Bupati Jombang Sumrambah menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Suhartati.

JOMBANG, FaktualNews.co-Wakil Bupati Jombang Sumrambah SP MAP menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Suhartati, istri Ali Imron, salah satu pegawai di PTPN X di PG Jombang Baru, Selasa (30/8/2022) siang.

Acara di ruang Rapat Wakil Bupati Jombang Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Jombang ini, juga dihadiri Deputi Direktur Kanwil Jatim BPJS Ketenagakerjaan Deny Yus Yulian, didampingi Manajer Keuangan dan Umum PTPN X Pabrik Gula Jombang Baru, Saiful Afandi.

Ali Imron adalah salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia karena kejatuhan crane. “Hari ini saya bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada keluarga korban yang meninggalkan seorang istri dan tiga anaknya yang masih duduk di bangku SMP, SD, dan yang satu lagi masih balita yang lagi saya gendong ini,” tutur Wakil Bupati Jombang Sumrambah.

Almarhum Ali Imron mendapatkan santunan senilai Rp.152.896.610. Dana Hari tua Rp. 5.688.010. Dana Pensiun Rp. 2.252.210. Disamping itu juga diserahkan beasiswa untuk anak pertama atas nama Taghsya Ayu Solikhah yang duduk di bangku SLTP tahun pertama sebesar Rp. 2.000.000 per tahun sampai lulus kuliah. Anak kedua yang duduk di bangku SD atas nama M. Haikal Al Afhami mendapatkan beasiswa Rp. 1.500.000 per tahun sampai lulus kuliah.

Apa yang terjadi hari ini, menurut Wabup Sumrambah bisa bisa diambil pelajaran bahwa semua tidak tahu apa yang akan terjadi pada dirinya, termasuk saat bekerja. Namun dengan adanya payung perlindungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap diri itu, menjadi penting dan dirinya juga baru mengerti setelah kita diskusi dengan BPJS wilayah.

“Ternyata BPJS Ketenagakerjaan yang hanya dengan membayar premi sebesar Rp. 16.800 per bulan itu bisa memberikan payung perlindungan kita dan keluarga kita apabila sesuatu hal yang tidak kita inginkan terjadi,” tutur Wabup Sumrambah.

“Kita semua tentu berharap dan kita tidak ingin sesuatu hal yang jelek akan terjadi pada diri kita, namun kita juga tidak tahu apa yang terjadi dengan diri kita ke depan. BPJS Ketenagakerjaan hari ini terbukti bisa memberikan payung perlindungan tersebut, semoga ini semua memberikan manfaat bagi ahli waris”, pungkas Wabup Sumrambah.

Sementara itu dari Deny Yus Yulian Deputi Direktur Kanwil Jatim BPJS Ketenagakerjaan  bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jombang saat memberikan santunan menyampaikan apresiasi kepada PTPN X dengan kepeduliannya untuk mengikutsertakan para pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga ketika ada kejadian seperti ini negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat.

“Negara tidak akan mungkin bisa berjalan dengan baik tanpa dukungan dari pemerintah daerah, oleh karena itu kami atas nama BPJS Kantor Wilayah Jawa Timur bersama dengan Kantor Cabang Jombang mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Kabupaten Jombang terkait pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”, tutur Deny Yus Yulian.

Manajer Keuangan dan Umum PTPN X Pabrik Gula Jombang Baru Saiful Afandi, menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas tercovernya semua karyawannya. “Alhamdulillah semua yang menjadi hak peserta dipenuhi oleh BPJS Ketenagakerjaan, tata cara pencairannya sudah ditransfer langsung ke ahli waris,” tutur Saiful Afandi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris