Hukum

Begini Sikap Tegas IJTI atas Kasus Jurnalis TV-One Diintimidasi Oknum Guru di Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Majapahit (Jombang, Mojokerto, Nganjuk) ikut menyikapi kasus intimidasi dan perampasan kamera yang dialami Muhammad Fajar El Jundy, stringer TV-One, yang dilakukan oknum guru SMK Dwija Bhakti.

Insiden intimidasi dan perampasan kamera itu sendiri terjadi saat Fajar meliput kericuhan dalam semifinal kejuaraan bola voli antarpelajar di GOR Merdeka, Rabu (31/8/2022) lalu.

Dalam rilis yang  dikirim ke redaksi FaktualNews.co, Kamis (1/9/2022), ditegaskan IJTI mendesak Polres Jombang segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku intimidasi itu.

Ketua IJTI Korda Majapahit Agus Suprianto mengatakan, intimidasi terhadap jurnalis yang tengah bertugas adalah ancaman nyata bagi kebebasan pers dan demokrasi yang tengah tumbuh di tanah air.

“Kami mendesak Polres Jombang segera mengambil langkah tegas mengusut serta menangkap pelaku,” ujar Agus dalam rilis tersebut.

Selain mendesak tangkap pelaku, IJTI juga mendukung sepenuhnya redaksi TVOne dan wartawan yang diintimidasi melakukan upaya hukum atas kasus ini.

Selengkapnya, inilah pernyataan sikap IJTI Korda Majapahit:

1. IJTI mengutuk dan mengecam keras intimidasi terhadap Stringer TV-One Jombang yang dilakukan oleh sejumlah orang yang diduga sebagai oknum guru atau pendidik salah satu sekolah di Jombang.
2. Intimidasi terhadap jurnalis yang tengah bertugas adalah ancaman nyata bagi kebebasan pers dan demokrasi yang tengah tumbuh di tanah air
3. Mendesak aparat kepolisian Polres Jombang segera mengambil langkah tegas, mengusut serta menangkap pelaku intimidasi terhadap jurnalis yang tengah meliput peristiwa kericuhan pada pertandingan bola voli, sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
4. IJTI mendukung sepenuhnya redaksi TV One dan wartawan yang diintimidasi untuk melakukan upaya hukum atas kasus ini.
5. Meminta kepada Polisi khususnya Polres Jombang memberikan keamanan bagi para jurnalis yang sedang melakukan tugas peliputan.
6. Meminta kepada semua pihak agar tidak mengintimidasi serta mengintervensi kerja kerja jurnalistik yang profesional, mengingat kerja jurnalis dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
7. Mengingatkan kepada seluruh jurnalis, khususnya yang berada di Kabupaten Jombang, Mojokerto dan Nganjuk agar selalu berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya. Fungsi pers adalah menyuarakan kebenaran serta berpihak pada kepentingan orang banyak.

Sebagai informasi, intimidasi dan perampasan kamera bermula saat Fajar mulai merekam detik-detik kericuhan turnamen bola voli antarpelajar di GOR Merdeka Jombang, yang Rabu (31/8/2022) itu mempertandingkan tim dari SMK Dwija Bhakti (DB) vs SMK Negeri 3 Jombang, dalam babak semifinal.

Kericuhan pecah menyusul kekalahan tim dari SMk DB Vs SMK Negeri 3 Jombang dengan skor 3 – 2 di kejuaraan memperebutkan Bupati Cup 2022 tersebut.

Di tengah Fajar merekam, mendadak seorang oknum guru SMK DB mendekati. Oknum itu meminta kejadian itu tidak direkam. Oknum guru itu juga memperlakukan Fajar dengan kasar, bahkan kamera Fajar dirampas serta dirusak.

“Waktu di depan gerbang saya sudah ambil gambar. Kemudian mau masuk tidak dibolehkan. Saya mundur lalu kamera saya dirampas, saya sudah coba memintanya tapi tidak diberikan. Padahal saya bilang saya dari media,” kata Fajar.

Fajar mengaku kemudian digiring ke dalam GOR diapit dua oknum guru. Si oknum mengajak Fajar bertemu kepala SMK Dwija Bhakti.

Oknum guru itu lantas memberikan kamera milik Fajar kepada Kepala Sekolah (Arif). Orang-orang itu lantas memaksanya menghapus hasil rekaman tersebut.

“Jadi saya ‘dipiting’ ke dalam, diajak ketemu kepala sekolahnya, kamera saya langsung diberikan kepada kepala sekolah lalu dipegang erat ditempat duduknya, mereka meminta saya memastikan rekaman itu sudah saya hapus,” ungkapnya.

Ketegangan ini kemudian mereda setelah ada anggota polisi datang. Kamera milik Fafar akhirnya dikembalikan. Namun kondisinya sudah rusak. Sayangnya, Fajar tidak sempat merekam kejadian itu karena diintimidasi.

“Jadi ada kapolsek (Jombang Kota) dan anggota intel dari Polres Jombang yang mengetahui saya, akhirnya mengatakan saya dari media. Kamera saya dikembalikan, tapi kondisinya rusak, penutup baterai lepas sampai ke lensa,” bebernya.

Hari itu juga Rabu (31/8/2022) sore, Fajar melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Polres Jombang.