FaktualNews.co

Oknum Guru SMK di Jombang Intimidasi Jurnalis, Polres Sudah Tentukan Pasal

Hukum     Dibaca : 590 kali Penulis:
Oknum Guru SMK di Jombang Intimidasi Jurnalis, Polres Sudah Tentukan Pasal
FaktualNews/Magang Dua/
Ket foto : Kapolres Jombang saat memberi arahan kepada para pelajar pasca terjadi kerusuhan.(Anggit)

JOMBANG, FaktualNews.co – Stringer TV One Jombang dapat intimidasi oleh oknum guru saat hendak melakukan peliputan turnamen voli, Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat sebut sudah ada pasal dan mungkin bisa berkembang.

“Kami juga sudah mendapat laporan dari Kasatserse, terkait insiden perampasan dan juga mungkin perusakan data. Kemudian perbuatan tidak menyenangkan ke rekan Jurnalis tadi sudah kita terima laporannya,” ucapnya pada Kamis (1/9/2022).

Nurhidayat menjelaskan bahwa, pihaknya sudah menentukan pasal atas insiden ancaman kepada Jurnalis di Jombang ini.

“Akan segera kita lakukan tindak lanjut, pemeriksaan baik korban maupun saksi di lapangan. Langkah selanjutnya setelah pemeriksaan saksi, tadi sudah ada pasalnya yakni 407 KUHP jadi nanti mungkin kita akan dalami juga terkait undang-undang kebebasan pers,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan, bahwa pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.

“Untuk pelaku, nanti kami akan konfirmasi, terduga, saksi, nanti akan kita kembangkan siapa, saksinya siapa akan segera kita respon dan tindak lanjuti,” ujarnya.

Polisi sendiri masih mendalami kasus kekerasan terhadap Jurnalis ini. Meskipun begitu, pihaknya mengaku masih belum bisa memastikan ancaman hukuman.

“Kedepan, kami akan kaji dulu yah terkait konstruksi hukumnya. Sampai sekarang kita tidak bisa memastikan ancaman hukumannya, yang penting kita dalami untuk memperkuat alat bukti sesuai dengan pasal. Pasal itu nanti bisa berkembang dan berkurang. Tapi kemungkinan bertambah,” tuturnya.

Ia pun berharap, atas insiden intimidasi terhadap Jurnalis bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, supaya lebih berkomunikasi di lapangan.

“Atas insiden ini saya harap komunikasi di lapangan lebih ditingkatkan kembali. Dan juga mungkin bagi masyarakat yang belum mengerti tugas jurnalis ya mari sama-sama belajar,” pungkasnya.

Untuk diketahui, ketika hendak meliput kerusuhan suporter tim voli di GOR Merdeka Jombang, seorang Jurnalis di Jombang dapat ancaman hingga dipiting. Hal tersebut dialami oleh Muhammad Fajar, juru kamera TV One pada Rabu (31/8/2022).

Kericuhan sendiri terjadi setelah pertandingan Bola Voli Bupati Cup antara SMK Dwija Bhakti melawan SMKN 3 Jombang berakhir untuk kemenangan SMKN 3 dengan agregat 3-2. Atas kekalahan tersebut, diduga menjadi pemicu terjadinya kericuhan antar suporter di GOR Merdeka Jombang.(Anggit)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid