FaktualNews.co

Pilu Korban  Kredit Fiktif Koperasi Budi Arta Mojokerto

Peristiwa     Dibaca : 657 kali Penulis:
Pilu Korban  Kredit Fiktif Koperasi Budi Arta Mojokerto
FaktualNews.co/Muhammad Lutfi Hermansyah/
Khurotin, korban kredit atau pinjaman fiktif di koperasi Budi Arta Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Budi Arta dibawah kepemimpinan Ustdzi Rois mengidentifikasi 70 anggota tercatat manjadi korban kredit fiktif yang dilakukan oknum karyawan.

Salah seorang nasabah koperasi tersebut yang menjadi korban, Yuliana menceritakan, awal mula ia tahu tercatat mempunyai pinjaman sebesar Rp 61 juta dalam laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2021 di Grup Whatsapp.

Saat itu mengetahui hal tersebut, sontak ia kaget. Padahal selama ini ia tidak merasa punya pinjaman.

“Lah disini saya kaget, saya tidak pernah pinjam meminjam di Budi Artha,” kata guru TK Negeri Pembina Bangsal itu, Jumat (2/9/2022).

Menjadi anggota kopersasi Budi Arta, lanjut dia, niatnya bukan untuk berhutang, melainkan berniat nabung untuk masa pensiun.

“Saya tujuannya di Budi Arta itu nabung, biar nanti kalau pensiun ada yang dimanfaatkan,” sambung Yuliana.

Namun, ia belum sempat menanyakan hal kepada  karyawan koperasi yang menjadi kasir, yakni Wahyu Widywati.

“Belum pernah tanya ke bu yayuk, karena tahu sejak kasus ramai dan telah dilaporkan ke polisi. Yang jelas saya tahunya dari RAT 2021 tertera 61 juta, ya saya kaget,” tandasnya.

Saat ini ia miliki tabungan dari simpanan wajib sebesar Rp 14, 7 juta. Sebenarnya ia hendak keluar dari anggota koperasi atas masukan salah satu kepala sekolah SD di Bangsal. Bukan tanpa sebab, karena teman-temannya sesama guru banyak yang sudah keluar dari ke anggotaan koperasi tersebut.

Kemudian  dirinya mengajukan pengunduran diri kepada karyawan tersebut. Namun, ketika dirinya hendak meminta pencairan dana simpanan, tak kunjung dicairkan.

“Belum cair sampai sekarang,” tukasnya.

Sama halnya dengan Yuliana, Khurotin mengatakan, mempunyai pinjaman Rp 25 juta di koperasi. Berdasarkan keterangan Wahyu, sisa hutanganya Rp 17 juta setelah diangsur. Namun, dalam laporan RAT 2021 tercatat pinjamannya mencapai Rp 122,5 juta.

“Terakhir saya tanyakan sisa pinjaman 17 juta. Di laporan RAT 2021 kok ada sisa pinjaman Rp 122,5  juta .Saya juga kaget sampek nangis. Lah itu kan termasuk kredit fiktif,” ujarnya.

Khurotin pun menegaskan tidak pernah mendatangani surat perjanjian hutang sebesar Rp 122,5 juta. Ketika mengetahui hal itu ia ingin menanyakan langsung kepada Wahyu. Akan tetapi, Wahyu selalu tidak ada di kantor koperasi.

“Saya tidak pernah tanda tangan pernyataan hutang segitu, saya sering ke koperasi tapi tutup. Tidak pernah tahu dari koperasi punya hutang segitu, justru dari anggota lain,” katanya.

Hingga kini, BPKB sepada motor yang dibuat jaminan pinjaman masih berada ditangan Wahyu. Ia belum bisa mengambil BKPB tersebut karena masih terjadi polemik di internal koperasi. “sepada saya mau saya jual soalnya,” tandas Khurotin.

Tak hanya kasus kredit fiktif, ada nasabah koperasi yang pinjamannya lunas tapi jaminan berupa BKPB mobil belum kembali. Hal itu dialami oleh  Selamet, tukang kebun SMPN 1 Kemlagi.

Selamat menyampaikan, telah melunasi pinjaman sebesar Rp 60 juta pada 26 Mei 2022. Saat itu, ia memiliki uang Rp 24 juta untuk melunasi, Wahyu menyarankan sisa pinjaman dilunasi dengan dana simpanan wajib dengan syarat harus mengundurkan diri.

 Ia pun mengiyakan saran Wahyu. Akan tetapi, setelah melunasi pinjaman, BPKB mobil tidak diberikan. Wahyu menukar jaminan BKPB dengan sertifikat tanah.

” Hingga saat ini BKBP mobil belum kembali ke saya, bahkan saya dikasih sertifikat tanah atas nama Yunus,”  ungkap Selamet.

Sebelumnya diberitakan, polemik dugaan penggelapan ditubuh koperasi Budi Arta terus bergulir di meja penyidik Polres Mojokerto.

Pelapor dari pengurus koperasi tersebut menyebut nilai dana koperasi para guru yang diduga digelapkan mencapai Rp 11,197 miliar

Adapun rincian hasil penulusuran internal pengurus koperasi Budi Arta, yakni, simpanan mana suka senilai Rp 2,544 miliar, kredit atau pinjaman kritif Rp 4, 701, 200 miliar, fee gaji bendahara Rp 117, 716 juta, kasbon Rp Rp 3, 197 miliar, salah transfer Rp 100 juta, simpanan mana suka yang uangnya dipakai Wahyu tahun 2018 senilai Rp 1, 497 miliar, dan kas bon antara Wahyu dengan bambang senilai Rp 3,197 miliar.

Ketua 1 Pengurus Budi Arta, Yuswanto mengatakan, uang senilai Rp 11, 197 miliar itu tidak ada di kas atau rekening koperasi. Sebab, pihaknya bersama pengurus yang lain telah mendatangi Bank Jatim untuk mempertanyakan saldo dalam atm Koperasi Budi Arta.

Hasilnya, rekening Bank Jatim koperasi Budi Arta tidak ada saldo sepesrpun alis nol rupiah. Malahan kopersi masih memiki hutang ke Bank Jatim dengan jumlah fantastis.

“Di kas uang tidak ada, rekening budi arta 0 rupiah di bank jatim. Bahkan punya hutang hampir 1,9 miliar,” terangnya.

Ia menduga, selama ini uang kas kopersi dipakai oleh oknum karyawan yang tak lain Wahyu yang akrab disapa Yayuk.

“Diduga uang dipakai sendiri oleh yayuk. Kredit fiktif itu diciptakam seolah seolah uang keluarz Kalau dikatakan dia uang masuk kas, itu bulshit,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul