SITUBONDO, FaktualNews.co – Persoalan gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Diskominfo Kabupaten Situbondo kini sudah clear.
Itu setelah petugas Bank Jatim melakukan penyesuaian terhadap para gaji ASN Diskominfo, yang sebelumnya sempat tertukar karena pihak bank salah transfer.
“Begitu kami mengetahui petugas Bank Jatim salah transfer gaji para ASN di Kantor Diskominfo, kami langsung melaporkan kejadian tersebut ke Bank Jatim,” ujar Ari Kurniawan, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Situbondo, Jumat (2/9/2022).
Menurut dia, setelah dirinya melaporkan adanya salah transfer, petugas Bank Jatim langsung melakukan penyesuaian gaji para ASN di Kantor Diskominfo, sehingga para ASN tersebut menerima gaji yang seharusnya.
“Alhamdulillah, berkat kesigapan petugas Bank Jatim Situbondo, sehingga pada Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 16.30 WIB, sebanyak 31 ASN Kantor Diskominfo Situbondo, menerima gaji sesuai dengan yang jadi haknya,” bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, gara-gara petugas Bank Jatim Situbondo salah transfer, gaji bulan Agustus bagi para ASN pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Situbondo amburadul.
Pasalnya, gaji para ASN di Kantor Diskominfo Kabupaten Situbondo tertukar dengan teman di kantornya. Sebagian ASN menerima gaji lebih besar dari yang seharusnya. Namun tak sedikit pula para ASN yang justru gajinya berkurang.