Peristiwa

Tim Saber Pungli Lamongan OTT Lurah Tlogoanyar, Keluarga Lapor Propam Polda Jatim

LAMONGAN, FaktualNews.co – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Lamongan, gagalkan pungli dan suap yang diduga dilakukan Lurah Tlogoanyar, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.

Anggota Saber pungli, Yusuf Efendi membenarkan jika pihaknya menggagalkan suap yang diberikan warga kepada Siwi di ruang kerjanya kelurahan Tlogoanyar.

“Iya, OTT Saber Pungli Lurah Tlogoanyar,” kata Ipda Yusuf Efendi yang juga Kanit 3 Pidkor Polres Lamongan. Kamis (1/9/2022).

Hingga saat ini tim Saber pungli masih memeriksa dan memproses Suwarno Seketaris Kelurahan Tlogoanyar dan rencananya akan memeriksa Lurah Tlogoanyar, Siwi.

Sementara itu, pihak keluarga Lurah Tlogoanyar, tidak terima atas kejadian tersebut. Samsul suami Siwi menilai apa yang dilakukan tim Saber Pungli dianggap sebagai penculikan. Hal ini lantaran tidak diberitahukan alasan-alasan yang realistis dan juga tidak ditunjukkan surat perintah tugas dari Polres Lamongan.

“Ini jebakan, dan akan saya laporkan ke Propam Polda Jatim hari ini atas tindakan anggota Polres Lamongan,” kata Samsul Kamis (1/9/2022).

Kejadian tersebut berawal saat Suwandi warga Kelurahan Telogoanyar, datang di kantor kelurahan Tlogoanyar mengambil berkas pengurusan Surat keterangan waris dari Kelurahan Jetis, yang kemudian menaruh amplop berisikan uang di atas meja Lurah Tlogoanyar.

Kemudian pihak anggota Saber Pungli masuk dan mengintrogasi semua pegawai kelurahan termasuk Kasi/Perangkat Kelurahan kemudian dibawa ke Mapolres Lamongan.