JEMBER, FaktualNews.co – Emak-emak mantan karyawan PT Penyelesaian Masalah Properti (PMP) Jember menggeruduk Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Senin (5/9/2022).
Mereka menuntut tindakan tegas dari Disnaker, terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan pihak pabrik.
Selain itu, juga menuntut pesangon sesuai dengan masa kerja.
Pasalnya para karyawan yang mayoritas kaum emak-emak sudah bekerja selama belasan tahun.
“Saya dipanggil tiba-tiba tanpa ada alasan. Diminta tanda tangan surat PHK, pesangon juga harusnya antara karyawan tetap dan karyawan kontrak tidak sama,” kata salah seorang karyawan PHK, Anita saat dikonfirmasi di Kantor Disnaker Jember, Senin (5/9/2022).
Menurutnya, seharusnya ada aturan atau pasal-pasal yang jelas. Juga tidak ada pendampingan dari serikat pekerja (SP).
“Langsung di PHK. Kemana hati nurani perusahaan,” tandasnya.
Ditanya alasan PHK yang dilakukan , lanjutnya, hanya disampaikan karena ada persoalan konflik global.
“Karena ada perang di Ukraina dan Rusia itu. Jadi berpengaruh pada perusahaan. Tapi kan mestinya ada penjelasan konkret. Kami ini tanya disnaker, disampaikan juga dari Disnaker tidak tahu jika ada PHK ini,” ungkapnya.
Senada dengan yang disampaikan Anita, karyawan lainnya Emi Sumartini juga mengaku kecewa dengan sikap perusahaan yang melakukan PHK sepihak.
Sekilas tentang PT PMP Jember disampaikan Emi, terdiri dari 4 divisi (unit). Diantaranya Cigarilos, Bobin, Urep, dan Sortasi SA. Untuk keempat divisi itu berada di bawah PT. PMP Jember.
“Rabu kemarin itu ada PHK massal ada kurang lebih 565 karyawan PT. PMP. Kami ke sini (Kantor Disnaker Jember) ingin meminta bantuan untuk dibantu soal Pesangon yang kami nilai tidak adil. Karena antara karyawan tetap dan tidak tetap kok tidak sama. Bahkan soal PHK itupun jug menurut kami terkesan mendadak. Tanpa ada pemberitahuan ataupun peringatan. Alasan perusahaan adanya PHK itu karena kondisi perang antara Ukraina dan Rusia itu. Sehingga perusahaan melakukan PHK itu. Untuk di tempat (divisi) kami ada 63 orang yang di PHK,” jelasnya.
Perusahaan tempat Emi bekerja bergerak di bidang cerutu.
“Saya sudah 19 tahun kerja di sana, ada juga yang kontrak. Pesangon ini kok tidak sama,” katanya.
Kepala Disnaker Jember, Bambang Rudianto mengatakan dalam beberapa hari ke depan akan meminta klarifikasi dari PT PMP Jember.
“Kami akan segera memanggil pihak PT. PMP untuk kami dengarkan informasi PHK itu lebih lanjut,” kata Rudi.
Ditanya berapa jumlah pasti karyawan yang di PHK oleh perusahaan.
“Kami masih belum paham pasti jumlahnya. Namun, menurut informasi yang kami dapatkan berjumlah ratusan karyawan,” pungkasnya.