SITUBONDO, FaktualNews.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kabupaten Situbondo bersama Bea dan Cukai wilayah Jember, melakukan sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal”, di aula Kantor Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Senin (5 /9/2022).
Kegiatan yang bertujuan untuk memberantas rokok ilegal itu, diikuti puluhan Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa dilaksanakan di Kantor Kecamatan Besuki, Situbondo.
“Di sini yang terlibat sosialisasi para kades se Kecamatan Besuki hingga kepala dusun. Tolong, kalau beredar rokok ilegal laporkan kepada kami, ” kata Kepala Satpol PP Buchari.
Menurutnya, sosialisasi rokok ilegal ini untuk melindungi masyarakat, mengingat peredaran rokok ilegal ini sangat membahayakan kesehatan karena tidak melalui uji laboratorium.
Selain itu, sosialisasi gempur ilegal untuk menjaga iklim ekonomi nasional. Oleh karena itu, masyarakat harus memiliki kesadaran tentang bahaya rokok ilegal karena ujung-ujungnya masyarakat sendiri nantinya akan dirugikan.
“Sebagaimana disampaikan pak Bupati (Bupati Situbondo Karna Suswandi), bahwa peredaran rokok ilegal ini sangat merugikan pada sektor pendapatan keuangan negara. Sebaiknya masyarakat jualannya rokok yang legal saja,” terangnya.
Buchari menambahkan, setelah sosialisasi pihaknya akan melakukan penindakan di lapangan. Satpol PP dan Bea Cukai akan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya untuk menindak tegas penjual maupun penyalurnya.
“Maaf, kami bukan ingin mematikan usaha pedagang, kalau masih kami temukan jualan rokok ilegal pasti kami tindak orangnya, penjual maupun produsernya. Dulu, ada sales rokok ilegal juga kita proses,” bebernya.
Sementara itu, pelaksana sosialisasi Bea Cukai wilayah Jember, Aji Septian menambahkan, pihaknya memberikan penekanan sosialisasi kepada jenis-jenis rokok ilegal, mengingat sebagian masyarakat masih belum paham rokok ilegal dan legal.
“Titik tekan kami memberikan pemahaman seputar rokok ilegal, mulai cukai dan jenis-jenisnya. Soalnya ada beberapa jenis rokok ilegal hampir menyerupai rokok yang legal,” ujarnya.
Menurutnya, Bea Cukai juga memberikan pemahaman tata cara dan tahapan menjadi produsen rokok legal. Warga masyarakat Situbondo sangat memungkinan memproduksi rokok legal sendiri, karena bahan bakunya sangat melimpah dan memiliki kualitas bagus.
“Disini ada pak kades dan perangkat desa, kalau ada rokok ilegal laporkan kepada kami atau Satpol PP. Kalau mau bikin usaha yang legal kami sudah menyediakan aplikasi pengurusannya,” pungkasnya.