KEDIRI,FaktualNews.co – Guna mengantisipasi dan mencegah adanya oknum nakal menimbun bahan bakar minyak (BBM), Personil Polsek Kunjang melakukan pemeriksaan beberapa kendaraan tertutup di jalur perbatasan atau jalur masuk menuju Kabupaten Kediri, Selasa (6/9/2022).
Pemeriksaan di jalur alternatif ini dilakukan guna mengantisipasi adanya oknum nakal terjadinya timbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Pengemudi mobil tertutup maupun box kami periksa satu persatu. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya mobil yang memborong BBM sehingga terjadi timbunan,” jelas Kapolsek Kunjang, Iptu Ashanik.
Selain di jalur perbatasan, pihak kepolisian juga melakukan pengawasan terhadap SPBU di wilayah Kunjang. Agar tidak terjadi pembelian secara berulang ulang dari warga.
Pihaknya juga akan mengecek mobil tangki pada saat mengisi atau mendistribusikan BBM ke SPBU. Pengecekan mulai dari DO apakah sesuai dengan yang harus diisikan ke SPBU tersebut.
“Dari hasil sidak kami, sementara belum ada temuan. Tidak ada antrean, penyimpanan. Pengawasan akan terus kita agar masyarakat juga tetap kondusif,” ujarnya.
Apabila ditemukan tindak kecurangan seperti timbunan BBM, Ashanik mengaku akan menindak tegas. Sebab, hal tersebut melanggar Pasal 53 huruf C UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun, dan denda paling tinggi Rp 30 Miliar.
“Petugas yang kita siapkan di SPBU sebanyak dua personel,” pungkasnya.