Religi

Kopenima Desak MUI Jatim Keluarkan Larangan Penggunaan Identitas Agama Lain

SURABAYA, FaktualNews.co – Komite Anti Penista Agama (Kopenima) mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, mengeluarkan fatwa pelarangan penggunaan identitas agama lain untuk kepentingan pribadi.

Ini setelah adanya dua orang perempuan diduga korban kekerasan seksual berinisial SDS dan JH, yang keduanya diketahui beragama nonmuslim menggunakan identitas agama lain yakni hijab syar’i saat acara di stasiun televisi.

“Tentulah itu bagian daripada identitas seorang muslimah. Pada kenyataannya, mendapatkan bukti bahwa keduanya bukan seorang muslimah. Dan patut disayangkan dan harus diperjelas supaya tidak ada penafsiran yang salah,” kata Wakil Ketua Penggerak Penganut Khittah Nahdliyyah, Tjetjep Muhammad Yasen, Selasa (6/9/2022).

Pria yang akrab disapa Gus Yasin ini mengungkapkan jika penggunaan hijab untuk kepentingan peran dalam sinetron bisa dimaklumi. Namun, akan lebih elok diperankan oleh muslimah.

“Akan tetapi kalau untuk kepentingan tertentu seperti kasusnya SDS dan JH. Jelas-jelas mereka bukan muslimah tidak sepatutnya mereka tampil selalu menggunakan hijab syar’i. Kan ada masker dan topi sehingga bisa digunakan,” tegas dia.

Gus Yasin berharap pelaku kejahatan tidak memakai baju gamis maupun kopiah.

“Mungkin itu tidak melanggar hukum, namun itu tidak layak ketika bukan muslim memakai kopiah,” pungkasnya.

Sebelumnya Komite Anti Penista Agama (Kopenima), Senin (29/8/2022) lalu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Mereka mengadukan dua orang perempuan yang diduga melakukan penistaan agama.

“Mereka yang sedang dalam masalah hukum bangga lah dengan agama kalian, jangan karena sesuatu sebab untuk menarik simpati kalian, menanggalkan agama kalian. Percayalah kepada agama kalian bahwa hukum di negara RI ini semua sama,” kata Wakil Ketua Penggerak Penganut Khittah Nahdliyyah, Tjetjep Muhammad Yasen atau Gus Yasin, usai membuat pengaduan di SPKT, Senin (29/8/2022) petang.

Hal ini diadukan, bahwa keduanya bukan beragama Islam. Melainkan beragama non muslim, kedua perempuan itu diduga korban kekerasan seksual yang dilakukan Julianto Eka Putra, pemilik SPI maupun seorang motivator.

“Kedua perempuan ini patut diduga melakukan sebuah kebohongan atau dugaan pembohongan untuk menarik warga. Bahwa ada muslimah yang sedang ada masalah atau menjadi korban dugaan tindak pidana,” tambahnya.

Mereka melakukan ini dalam peristiwa dugaan tindak pidana atas diri mereka di sekolah SPI. Padahal mereka bukan agama Islam dan mereka beragama katolik, namun mereka memakai hijab syar’i.

“Ini tidak baik dan ini bisa membuat fitnah tidak baik dan bisa mencemarkan muslimah yang berhijab. Kami juga mengatakan kepada Aris Merdeka Sirait, tolong kalau mendampingi seseorang itu baik, akan tetapi tanggalkan masalah agama,” ucap dia.