Tantang Warga Situbondo Serahkan Data Korupsi, Pegiat Antikorupsi Sediakan Imbalan Rp250 Juta
SITUBONDO, FaktualNews.co – Untuk mengungkap kasus korupsi pejabat di lingkungan Pemkab Situbondo, seorang pegiat antikorupsi, Khalilur Rahman meminta seluruh warga Situbondo untuk menyerahkan data korupsi tersebut kepada dirinya.
Bahkan, pria yang akrab dipanggil Lilur itu menyediakan imbalan uang tunai Rp250 juta, jika warga Situbondo mempunyai data penunjang korupsi para pejabat dilingkungan Pemkab Situbondo.
“Sebetulnya ada tiga dugaan korupsi, pertama korupsi proyek bencana alam, proyek JLU, dan korupsi DP proyek, khusus yang nomor tiga itu, masuk dalam kategori pasal 372 dan pasal 378 KUHP,” ujar Lilur, Selasa (6/9/2022).
Menurut dia, berdasarkan analisa dirinya, data yang dimiliki itu tidak cukup, sehingga dirinya belum mempidanakan Bupati Situbondo dan para pejabat di Pemkab Situbondo, seperti bencana alam yang terjadi pada tahun 2020 lalu.
“Namun, Bupati Karna Suswandi melaksanakan proyek bencana pada Maret 2021 lalu, sehingga pelaksanaan proyek tersebut melanggar undang-undang, karena proyeknya dikerjakan setelah satu bencana,”bebernya.
Lebih jauh Lilur mengatakan, karena dirinya belum punya data akurat terhadap tiga dugaan korupsi para pejabat Pemkab Situbondo. Untuk itu, pihaknya meminta kepada warga Situbondo, yang memiliki data dugaan korupsi tersebut untuk menyerahkan kepada dirinya.
“Namun, jika data dugaan korupsi itu akurat, kami akan memberikan imbalan uang tunai Rp250 juta,” pungkasnya.