FaktualNews.co

Penambang Pasir di Situbondo Temukan Artefak Kuno Mulai Lumpang hingga Guci

Sosial Budaya     Dibaca : 712 kali Penulis:
Penambang Pasir di Situbondo Temukan Artefak Kuno Mulai Lumpang hingga Guci
FaktualNews/Fatur Bari/
Foto : Penambang pasir saat menemukan lumpang.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Seorang penambang pasir asal Dusun Krajan, Desa Sumberrejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, menemukan artefak kuno, saat menggali pasir di area persawahan setempat.

Artefak kuno yang diduga obyek benda  cagar budaya (OBCB) tersebut, berupa lumpang berbahan batu jenis andesit berdimensi tinggi 35 centimeter, diameter atas 65 centimeter, diameter lubang 16,5 centimeter, dengan kedalaman palung 25 centimeter, dengan  kondisi rumpil pada bagian sisi atas sekitar 20 persen.

Selain itu, penambang pasir di area persawahan milik Ustadz Zuhri warga setempat, juga menemukan struktur sumur berbentuk persegi dengan sudut tumpul, dengan bentang lubang  67 centimeter,  serta dengan struktur batu bata tersusun sedikitnya 3 baris.

Bahkan, penambang pasir tradisional tersebut, juga menemukan guci keramik bercorak putih biru. Namun saat ditemukan, sudah dalam kondisi pecah.

“Karena yang ditemukan dilokasi tambang itu, merupakan benda kuno dari zaman prasejarah, sehingga kami langsung melaporkan penemuan benda kuno ke Mapolsek. Sedangkan benda kuno tersebut dititipkan di Kantor Desa Sumberrejo,” kata Ustadz Zuhri, Rabu (7/9/2022).

Kapolsek Banyuputih, Situbondo AKP Heru Purwanto mengatakan, begitu mendapat informasi adanya penemuan artefak kuno tersebut, pihaknya langsung menuju ke lokasi aktivitas tambang tradisional tersebut.

“Selain minta kepada pemilik tambang agar untuk sementara tidak melakukan aktivitas, kami juga memasang garis polisi di lokasi kejadian, mengingat yang ditemukan merupakan artefak kuno,” ujar AKP Heru Purwanto.

Menurut dia, karena dipastikan artefak kuno merupakan OBCB, sehingga untuk sementara OBCB tersebut dititipkan di Kantor Desa Sumberrejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.

“Sambil menunggu penelitian Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur, untuk sementara artefak kuno tersebut dititipkan di kantor desa,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid