KEDIRI, FaktualNewa.co – Puluhan warga lereng Gunung Kelud Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Kediri, Rabu (7/9/2022).
Massa menuntut agar rusaknya infrastruktur di sekitar lereng Gunung Kelud, khususnya di Kecamatan Ngancar segera diperbaiki. Mereka juga menuntut tambang ilegal ditindak.
Pasalnya penyebab rusaknya jalan-jalan Desa tersebut, akibat banyaknya truk-truk yang melebihi tonase lewat, sehingga membuat jalan rusak parah.
Massa juga membawa berbagai poster tuntutan, seperti tolak tambang ilegal, jalan kami rusak, lingkungan kami tercemar akibat penambangan, bebaskan lingkungan kami dari polusi.
Dalam orasinya, massa mempertanyakan kinerja dari para aparat penegak hukum, yang dinilai belum maksimal dalam menertibkan penambangan ilegal.
“Setiap hari ada ratusan dump truck yang melebihi tonase lewat di Kecamatan Ngancar, sehingga akses jalan parah. Setiap hari masyarakat juga harus menghirup debu-debu jalanan, yang disebabkan hilir musiknya truk-truk pengangkut pasir,” Teriak salah satu orator.
Perwakilan massa kemudian dipersilahkan masuk, untuk menyampaikan aspirasi. Perwakilan massa ditemui oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto.
Dodi Purwanto mengatakan, terkait perijinan penambangan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya perijinan tambang kewenangannya di Provinsi. Dan terkait jalan yang rusak, maka harus dilihat terlebih dahulu. Jalan tersebut merupakan jalan Desa, Kabupaten, Provinsi atau Nasional.
“Untuk masalah perijinan penambangan kewenangannya berada di Provinsi. Dan terkait jalan rusak, kalau yang rusak itu jalan Desa, monggo pihak Desa membuat Perdes yang isinya melarang truk yang melebihi tonase lewat. Kalau jalan Kabupaten, maka kami akan koordinasi dengan dinas PUPR,” tutup Dodi Purwanto, Ketua DPRD Kabupaten Kediri.