FaktualNews.co

Seorang Tersangka Perempuan Simpan 0,5 Kg Sabu

Dua Bulan, Polres Pasuruan Kota Gulung 15 Budak Narkoba

Kriminal     Dibaca : 786 kali Penulis:
Dua Bulan, Polres Pasuruan Kota Gulung 15 Budak Narkoba
Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Hery Dian Wahono didampingi Kasat Narkoba memberikan keterangan kasus NS.

PASURUAN, FaktualNews.co-Selama dua bulan, Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota mengungkap 13 kasus sabu, dan mengguklung 15 tersangka budak narkoba. Selain itu juga mengungkap 3 kasus obat keras berbahaya (Okerbaya) dengan menetapkan 4 tersangka.

Dari 19 tersangka, dua di antaranya perempuan. Satu perempuan tersebut kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 502,28 gram (setengah kilogram).

“19 tersangka yang kita amankan selama Juli hingga September 2022,” ucap Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Hery Dian Wahono, Jumat (09/09/22).

Hery menjelaskan, tersangka menyimpan narkoba jenis sabu seberat setengah kilogram berinisial NS asal Kota Pasuruan. Awalnya ia (NS) ditangkap hanya mengamankan barang bukti beberapa gram sabu.

Saat dilakukan pengembangan, petugas menyita 502,28 gram (setengah kilogram) sabu yang disimpan oleh tersangka di dalam kamar tersebut.

“Saat kita keler ke kos-kos an, petugas menemukan sabu seberat setengah kilogram, setara dengan uang Rp 500 juta,” ungkapnya.

Sebelumnya NS lanjut Hery, pernah masuk penjara dengan kasus peredaran Okerbaya (Obat Keras dan Berbahaya). Dan baru saja bebas beberapa bulan lalu.

“Tersangka ini baru bebas dari lapas tiga sampai empat bulan lalu, saat ini kami tangkap karena edarkan sabu,” jelasnya.

Atas perbuatannya, NS terancam penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup, lantaran terbukti telah melanggar Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Selain itu, dari 18 tersangka lainnya petugas juga menyita barang bukti berupa 56,23 gram sabu, 30,947 butir pil Trihexypenidyl dan 175 butir pil Dextro.

“Jangan sekali-kali berurusan dengan Narkotika, karena sudah pasti akan kita perangi dan kita tangkap. Siapa saja, baik pengguna maupun pengedar,” tutupnya. (Bahrul)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris