DPRD Kabupaten Blitar ‘Diserbu’ Massa GPI, Tuntut Cabut Perda Parkir Berlangganan
BLITAR, FaktualNews.co – Puluhan aktivis dari Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) melakukan demo di Kantor DPRD Kabupaten Blitar Senin (13/9/2022). Massa sempat agak ricuh akibat tidak wakil rakyat menemui pendemo.
Puluhan masa GPI tersebut, demo menuntut pencabutan peraturan daerah (Perda) parkir berlangganan.
Demo sempat diwarnai saling dorong dengan aparat, sehingga gerbang utara kantor DPRD Kabupaten Blitar nyaris ambruk. Meski begitu demo tetap tak mendapat tanggapan.
Joko Prasetyo, koordinator aksi mengatakan, selain soal Perda Parkir berlangganan, pihaknya juga mengkritisi aksi boikot yang dilakukan DPRD saat rapat paripurna pembahasan kebijakan.
“Ada beberapa tuntutan yang kami bawa dalam aksi ini. Kami mengkritisi jalannya pemerintahan di Kabupaten Blitar. Apalagi setelah adanya boikot oleh kalangan dewan saat jalannya rapat paripurna, padahal itu membahas kebijakan,” ujarnya.
Sebelumnya massa juga melakukan aksi di depan Kantor Dinas PU dan Perumahan Rakyat Kabupaten Blitar. Mereka mempertanyakan anggaran dinas yang dinilai tidak digunakan sesuai asas manfaat dan justru terkesan menghambur-hamburkan keuangan daerah.
“Bupati kami minta untuk mengoreksi kembali penempatan pejabat ASN di lingkungan dinas agar tidak menghambat laju perkembangan pembangunan Kabupaten Blitar,” urainya.
Hingga berita ini ditulis belum ada statemen dari DPRD Kabupaten Blitar soal tuntutan massa aksi.