FaktualNews.co

Sertifikat Warga Hilang, Kades Tanjung Kamal Diadukan ke Mapolres Situbondo

Kriminal     Dibaca : 548 kali Penulis:
Sertifikat Warga Hilang, Kades Tanjung Kamal Diadukan ke Mapolres Situbondo
Korban Aditya didampingi kuasa hukumnya di Mapolres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Moch Azhar Kepala Desa (Kades) Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, diadukan ke Mapolres Situbondo, atas dugaan pencurian sertifikat tanah milik almarhumah Hj Fausiyah, yakni yang dikelola anak korban, Aditya Faizal Tanjung.

Namun, dalam melaporkan dugaan pencurian tersebut, dengan teradu Moch Azhar ke Mapolres Situbondo, korban Aditya Faizal didampingi Lukman Hakim selaku kuasa hukumnya.

Lukman Hakim mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar tahun 2016 lalu, saat itu, almarhum Hj Fausiyah sedang menjalankan ibadah umrah.

“Namun, saat almarhumah datang dari umrah, dia mendapati pintu lemarinya sudah dalam keadaan tercongkel. Bahkan, SHM itu sudah hilang,” ujar Lukman Hakim, saat di Mapolres Situbondo, Senin (12/9/2022).

Pria yang akrab dipanggil Lukman menyampaikan, dirinya bukan tanpa alasan menuduh kades yang akrab disapa Maulana tersebut sebagai terduga pencuri sertifikat tanah milik Hj almarhumah Fausiya.

“Sebab fotokopi sertifikat ini saya dapat dari Pak Kades, malah saya sempat saling tarik-menarik sertifikat ini dengan dia,” bebernya.

Lukman Hakim menegaskan, luas tanah yang tercantum di sertifikat tersebut sekitar 6.000 meter persegi. Akibatnya korban mengalami kerugian materil hingga Rp 200 juta.

“Jadi objeknya ini sawah dengan luas sekitar 6.000 meter persegi. Kalau objeknya hingga saat ini memang masih dikuasai klien saya, tapi ini kan tidak ada harganya karena serifikatnya ada Pak Kades,” imbuhnya.

Lukman menjelaskan, awal mula kliennya mengetahui pencurian tersebut saat Aditya Faizal Tanjung membajak sawah tersebut. “Tiba-tiba Pak Kades datang ke sawah. Dia bilang jangan dibajak itu ada sertifikatnya, saat bersamaan saya juga ada di lokasi. Saya lihat sertifikatnya, ternyata atas nama Siti Fausiya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kades Tanjung Kamal, Moch Ashar, mengaku tidak mengetahui pengaduan tersebut. Sehingga dia enggan menanggapi hal itu.

“Saya tidak tau pelaporannya mas. Saya masih belum baca suratnya, nanti kalau sudah tau saya klarifikasi mas,” kata H Maulana, saat dihubungi melalui ponselnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris