Pendidikan

Siswa SMK Negeri di Jombang Diwajibkan Bayar Iuran Komite Bulanan Ratusan Ribu

JOMBANG, FaktualNews.co – Wali murid SMKN 1 Kabupaten Jombang, dibuat resah dengan adanya pungutan berkedok iuran komite yang harus dibayarkan setiap bulannya sebesar Rp 100 ribu per pelajar.

Menurut salah seorang wali murid SMKN 1 Jombang, iuaran komite itu sebagai pengganti uang SPP.

“Sebenarnya praktik iuran uang komite Rp 100 ribu itu sudah lama terjadi, sejak anak saya kelas satu,” kata wali murid yang mewanti-wanti namanya tidak disebutkan.

Ia menuturkan, jika uang pungutan berkedok iuran komite tersebut sebagai pengganti uang SPP.

“Saya tanya gurunya memang SPP gratis, tapi dialihkan iuran komite, artinya sama saja tetap bayar SPP. Wong iuran itu bayarnya setiap bulan,” kata dia.

Selain harus membayarkan Rp 100 ribu setiap bulan, wali murid SMKN 1 Kabupaten Jombang juga diwajibkan membayar iuran uang gedung sebesar Rp 1,5 juta.

“Peruntukannya juga tidak transparan untuk uang itu. Buat apa SPP dan uang gedung tersebut. Kalau untuk pembangunan yang mana, wong gedung SMK juga sudah berdiri kokoh,” tandasnya.

Padahal diungkapkan sumber ini bantuan untuk SMKN juga sudah ada. Kondisi ini menurutnya sangat meresahkan wali murid, apalagi rekapan pembayaran uang komite dishare di grup wali murid.

“Bantuan kan juga sudah ada, kok masih dikenakan iuran. Dan rekapan pembayaran itu dishare d grup, kan sama saja membuka aib wali murid. Seharusnya kan via japri masing-masing wali murid,” tegasnya.

Plt Kepala SMKN 1 Jombang, Siswo Rusianto membenarkan adanya iuran komite sebesar Rp 100 ribu setiap bulan per pelajar.

“Iya itu benar, untuk kebutuhan yang tidak bisa didanai dari dana BOS. Semisal buat karnaval dan lain-lain,” katanya, Senin (12/9/2022).

Ditegaskan Siswo untuk pungutan iuran komite, sifatnya tidak wajib bagi siswa tidak mampu.

“Kalau soal uang gedung itu saya tidak tau, kayaknya ada. Saya kan Plt,” tuturnya memungkasi.

Tidak Mentolelir Adanya Pungli

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cabang Provinsi Jatim di Jombang, Sri Hartatik menegaskan pihaknya tidak akan mentolelir jika ada pungutan kepada pelajar.

“Kalau ada hal itu, silakan laporkan,” tuturnya.

Dijelaskan Sri Hartati, pihaknya tidak membenarkan adanya uang iuran komite yang harus dibayarkan pelajar setiap bulan, sebagai pengganti SPP.

“Sebenarnya itu juga tidak boleh. Tapi tidak menutup kemungkinan, dan tidak boleh memaksa atau ditarget,” jelasnya.

Pihak sekolah menurutnya juga tidak boleh menahan ijazah atau kartu ujian.

“Setiap ujian kan ada kartunya, tidak boleh ditahan agar membayar sesuatu ke pihak sekolah. Kartu itu harus diserahkan ke siswa,” tegas Sri Hartati. (Sarep/Slamet Wiyoto/Karimatul Maslahah)