JEMBER, FaktualNews.co – Sebanyak delapan orang saksi diperiksa polisi terkait meninggalnya salah satu mahasiswi Universitas Jember (Unej), berinisial PP (20) warga Kecamatan Kencong.
“Jumlah saksi yang kita periksa sebanyak 7 orang, dan ditambah orang tua korban jadi 8 orang. Untuk sementara kami masih melakukan secara intensif kepada para saksi tersebut untuk mencari titik terang. Bagaimana kronologisnya,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Bagus Dwi Setyawan, Selasa (13/9/2022).
Terkait teman pria korban, lanjutnya, korban mengenalnya lewat aplikasi online pertemanan.
“Untuk teman prianya, adalah seorang wiraswasta dan berdomisili di Malang. Kemudian dari informasi teman korban. Antara korban dan teman prianya ini kenal lewat aplikasi media sosial kurang lebih sebulanan. Dari bulan Agustus lalu sampai bulan ini,” ulasnya.
“Antara korban dan teman prianya baru ketemu kemarin. Kemudian saat pertemuan kemarin itu, korban mengalami pingsan hingga meninggal,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi Universitas Jember (Unej) berinisial PP warga Kecamatan Kencong, Jember. Dikabarkan meninggal setelah diantar pulang oleh teman prianya.
Korban mahasiswi angkatan tahun 2021 FEB (Fakultas Ekonomi dan Bisnis) Prodi Kesekretariatan D3 Unej itu. Sempat mendapatkan perawatan di Unit Medical Centre (UMC) Unej, Jalan Kalimantan, Jember.
Korban sebelumnya diantar temannya untuk bertemu teman prianya. Kejadian itu terjadi Sabtu 10 September 2022.