Peristiwa

Pasca Kecelakaan di Bromo, Satlantas Polres Pasuruan Periksa Jeep Wisata

PASURUAN, FaktualNews.co – Pasca kecelakaan mobil Jeep yang tumpangi wisatawan, jatuh ke jurang di kawasan wisata Gunung Bromo. Satlantas Polres Pasuruan dan Dinas Perhubungan menggelar pemeriksaan Jeep wisata, Selasa (13/9/2022).

“Ada 54 Jeep Wisata Bromo yang saat ini kami lakukan pengecekan, mulai dari rem, lampu kabut, ban mobil dan suspensi, P3K serta SIM, STNK,” kata Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra, Selasa (14/09/2022).

Dijelaskan Yudhi, kegiatan ini kami menindaklanjuti kejadian lakalantas terjadi Sabtu kemarin, yaitu laka tunggal Jeep yang masuk ke dalam jurang di Wonokitri.

Sehingga, dari Satlantas dan forum lalu lintas angkatan jalan bekerja sama untuk mengantisipasi kejadian yang serupa tidak terjadi kedepannya.

“Pertama kami mengecekkan surat-surat reginir ranmor dari stnk-nya apakah sudah diperpanjang dan alhamdulillah ternyata 80 persen semua kendaraan tertib pajak,” jelasnya.

Setelah itu kata Yudhi, untuk pengecekan SIM ada 70 persen masih hidup. Tetapi masih ada yang belum memperpanjang SIM, sehingga kami himbau kepada para pengemudi kendaraan Jeep harus perpanjang SIM-nya.

Selain itu, dalam pengecekan lainya pihaknya juga bekerja sama dengan auto 2000 dan juga cek fisik dari Samsat untuk mengecek fungsi keselamatan dari kendaraan.

“Dari seluruh pengecekan kendaraan ditemukan 50 persen kendaraan tidak ditemukan lampu kabut, ban mulai tipis, kondisi kaki-kaki kurang baik dan segitiga pengaman hampir 90 persen tidak ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yudhi menegaskan bahwa untuk membantu para pengendara dalam mengoperasikan Jeep miliknya, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk membuat guadrill di sepanjang jalan. Tujuannya tak lain untuk mencegah terjadinya loss kendaraan saat di turunan.

“Di sini kami juga bekerja sama dengan Dishub untuk membuat guadrill di sepanjang jalan. Khususnya di turunan agar tidak terjadi kejadian yang sama seperti Sabtu lalu,” tandasnya memungkasi. (Bahrul)