Peristiwa

Cegah Korupsi Dana Desa, Ketua KPK RI Memberikan Arahan Kepada Kades Se-Jatim

SURABAYA, FaktualNews.co– Cegah terjadinya tindak pidana korupsi di pemerintahan desa, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri, melakukan sosialisasi dan bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi, di gedung Islamic Center, Dukuh Kupang 1 Surabaya, Rabu (14/9/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta, dan kepala daerah melalui video virtual serta 300 kepala desa yang diikuti seluruh kades secara virtual dengan total kepala desa sebanyak 7.721 orang.

Firli Bahuri, menjelaskan, saat ini pihaknya berada di Jatim dalam rangka pencanangan desa anti korupsi bersama Gubernur Jatim. Mengawali pemberantasan korupsi dari desa, karena dari desa bersihkan praktik korupsi.

“Tentu KPK telah melakukan bimbingan perangkat desa maupun kepala desa, baik itu terkait penyusunan rencana anggaran, pelaksanaan anggaran maupun pertanggungjawabkan laporan itu sendiri,” kata Firli Bahuri, usai kegiatan tersebut.

Firli juga menambahklan bila dirinya juga mendapat laporan dari gubernur, bahwa dana desa itu tidak hanya digunakan pembangunan infrastruktur tetapi juga mengembangkan usaha di desa.

Sedangkan untuk pengawasan, KPK bekerjasama dengan kementrian desa dan pemerintah dalam hal ini kementrian dalam negeri dan kementrian keuangan untuk melakukan bimbingan teknis kepada kades.

“Hari ini hadir 300 kades dan secara virtual dihadiri seluruh kades se jatim sebanyak 7721 orang untuk mengikuti bimbingan teknis terkait dana desa anti korupsi,” pungkasnya.

Diharapkan kepada Stake Holder terkait agar melakukan bimbingan sampai di tingkat desa dan KPK akan melakukan pengawasan secara ketat sehingga program desa anti korupsi dapat berjalan dengan baik. Dalam pemberantasan korupsi dibutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional.