Peristiwa

Diduga Bocor, Sidak Petugas ke Tambang Galian C di Situbondo Tak Temukan Aktivitas

SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas gabungan antara Polres Situbondo dan petugas Pemkab Situbondo menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap pertambangan Kabupaten Situbondo, Kamis (15/9/2022).

Petugas gabungan itu, menyisir seluruh lokasi pertambangan yang ditengarai tidak mengantongi kelengkapan izin pertambangan.

Setidaknya ada dua lokasi yang menjadi sasaran para petugas gabungan. Dua lokasi itu, berada di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota.

Sayangnya, sidak di lokasi tambang Desa Kotakan, tepatnya di utara eks lokalisasi Gunung Sampan (GS), petugas gabungan tak menemukan aktivitas tambang. Padahal, sehari sebelumnya masih beroperasi.

Sedangkan salah satu lokasi lainnya, hanya ada menemukan operator ekskavator saja.

Padahal, aparat kepolisian bersama Pemkab Situbondo ingin mengecek kelengkapan izin pertambangan para pelaku usaha. Diduga kuat sidak tersebut bocor. Sehingga sebelum petugas gabungan datang, penambang sudah menyingkir.

”Kami terjun ke lokasi pertambangan, dikarenakan adanya laporan masyarakat dengan maraknya aktivitas pertambangan di Situbondo,” ujar Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra.

Menurut dia, sidak ini juga bertujuan melakukan sosialisasi untuk kepada pelaku penambang terkait izin maupun lokasi penambangan yang memang diperbolehkan.

”Ini dilakukan untuk menertibkan para penambang yang memang tidak memiki kelengkapan izin pertambangan,” bebernya.

Pria yang akrab dipanggil Dedhi menegaskan akan menindak sesuai proses hukum yang ada jika ditemukan adanya tambang ilegal yang benar-benar beroperasi.

”Tentunya penindakan tegas yang akan dilakukan, tetap sesuai dengan SOP yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Rugakiyah, Bagian Perekonomian Sekertariat Daerah Pemkab Situbondo mengatakan, tambang di Kabupaten Situbondo ada sebanyak 27 titik. Namun, ada empat titik yang izinnya dalam kondisi mati.

”Dari empat titik yang mati, ada satu titik penambang yang melakukan perpanjangan,” katanya.

Rugakiyah menegaskan, khusus untuk di Desa Kotakan tersebut dirinya tidak mengetahui permasalahnya dari segi apanya. Namun, dia menyebut jika permasalahannya berada pada titik koordinat penambangan.

”Yang jelas, pihaknya tidak mengetahui jika adanya permasalahan. Hal itu, tentunya akan masuk ke Polres Situbondo langsung,”pungkasnya.