KEDIRI, FaktualNews.co – Dengan mengenakan kaos “Cairkan Klaim Kami Untuk Menghapus Dosa”. Puluhan pemegang polis AJB Bumiputera mendatangi Kantor AJB Bumiputera Wilayah Kediri, di Jalan Erlangga 14 Kota Kediri, Kamis (15/9/2022).
Mereka menuntut pihak AJB Bumiputera segera membayarkan klaim polis asuransi milik nasabah yang sudah jatuh tempo baik Habis Kontrak, Penebusan, Meninggal Dunia, dan Dana Kelangsungan Belajar.
Nasabah juga mengancam akan melakukan aksi penggembokan/penyegelan kantor AJB Bumiputera, jika tidak ada kesepakatan kepastian pembayaran. Namun aksi penyegelan urung dilakukan, setelah pihak manajemen mencairkan dua polis milik nasabah.
Kordinator Polis AJB Bumi Putera Kediri, Fitria Cahyarani mengatakan, ia dan teman-teman sengaja mendatangi Kantor AJB Bumiputera, karena pada bulan Juli tahun 2021 belum ada penyelesaian.
“Kami menuntut harus ada pencairan polis, setiap bulan. Namun sampai bulan Agustus 2022, belum ada yang cair. Makanya, bulan September ini, kami mendatangi Kantor AJB Bumiputera dan ternyata ada pencairan dua polis untuk bulan September 2022 ini,” kata Fitria Cahyarani, korlap aksi.
Menurut Fitri, pada bulan – bulan berikutnya, bila ternyata tidak ada pencairan, maka pihaknya akan datang lagi dan menyegel kantor AJB Bumiputera di Jalan Erlangga Kota Kediri ini.
“Jadi hari ini kita batal menyegel kantor AJB Bumiputera, karena dari pihak mereka ada itikad baik untuk mencairkan polis. Namun jika bulan depan dan seterusnya tidak cair lagi, maka kami akan menyegel kantor AJB,” ancam Fitria.
Sementara itu, Kepala Wilayah AJB Bumiputera Kediri, Nurul Iswantara, menjelaskan bahwa pihak manajemen akan berusaha menyelesaikan masalah ini, secepatnya.
Menurutnya, sampai saat ini yang belum dibayar sekitar Rp500 miliar yang meliputi 15 kantor cabang. Diupayakan agar segera terurai. Saat ini manajemen sedang mengajukan rencana penyehatan keuangan (RPK) ke OJK.
“Mudah-mudahan segera ada persetujuan. Untuk bulan ini ada dua polis yang cair dengan nilai Rp 13 juta, ” ucapnya.
Lanjut Nurul sebetulnya kalau sudah ada income sebesar 30 persen, pasti digunakan untuk membayarkan klaim, namun sampai saat ini income yang kita harapkan belum ada.
“Kalau sudah ada income 30 persen baru akan dicairkan. Nanti diperkirakan pada Bulan Oktober ada pencairan polisi lagi. Kita berdoa berharap ada pencairan lagi, namun lagi-lagi semua yang menentukan dari pusat,” tutup Nurul.