Mirfano Mundur dari Jabatan Sekda Jember, Berdalih ‘Capek’ Jelang Masa Pensiun
JEMBER, FaktualNews.co – Sekretaris daerah (Sekda) Jember Mirfano mengajukan pengunduran diri dari jabatannya kepada Bupati Jember. Alasannya, jelang 6 bulan dirinya memasuki masa persiapan pensiun (MPP).
Dikonfirmasi, Mirfano enggan menyampaikan secara terbuka. Dia hanya berdalih capek dengan jabatan yang disandangnya saat ini sebagai Sekda Jember.
“Ya wis kesel, capek juga lah. Kan sudah 5 tahun jadi Sekda. Ya kan juga mendekati masa pensiun. Kan jadi haknya PNS. Mintanya (saya) segera MPP. Intinya ingin istirahat. Jangan diarah-arahkan ke politik lah,” kata Mirfano, Jumat (16/9/2022)
Terkait pengajuan pengunduran diri lebih awal yang dilakukan. Mirfano juga mengaku sudah sejak beberapa minggu yang lalu sudah mengajukn surat pengunduran diri kepada Bupati Jember Hendy Siswanto.
“Saya ngajukan itu sudah 2 minggu an lah. Sekarang (setelah pengajuan pensiun). Tinggal nunggu SK bupati. Ya sudah gitu saja,” ungkapnya.
Selanjutnya setelah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekda. Mirfano tinggal menunggu jawaban dari bupati. Kemudian dilanjutkan dengan akan ditunjuknya Plt. Sekda yang nantinya akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Selanjutnya setelah saya mundur, nanti ada proses ke (Pemerintah) Provinsi untuk pengisian jabatan Plt. Untuk ke DPRD gak perlu (pengajuan pengunduran diri),” ucapnya.
Terkait persiapan MPP Mirfano, disampaikan bahwa dirinya tinggal beberapa bulan lagi. Memasuki masa persiapan penaiun.
“Masuk persiapan pensiun kan haknya PNS. Terhitung minimal satu tahun lah (untuk pengajuan). Paling lama setahun sebelumnya (jika dilakukan proses pengunduran diri). Kondisi berikutnya, biarlah mengalir seperti air sajalah,” pungkasnya.
Terpisah dikonfirmasi terkait pengajuan MPP Sekda Jember Mirfano. Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Jember, Sukowinarno membenarkan terkait pengajuan pengunduran diri yang dilakukan oleh Sekda tersebut.
“Iya benar, sudah beberapa hari yang lalu pengajuannya. Hal itu wajar dan merupakan hak dari PNS. Bahkan satu tahun jelang MPP bisa kok mengajukan,” kata Sukowinarno.
Terkait masa persiapan pensiun dari Sekda Jember Mirfano, kata pria yang juga akrab dipanggil Suko ini, juga tinggal beberapa bulan ke depan.
“Tepatnya MPP itu kurang 5 bulan 12 hari. Jadi wajar dan menjadi haknya PNS untuk pengajuan itu,” ucapnya.
Ditanya soal alasan kenapa pengajuan pensiun dilakukan lebih awal. “Tidak ada alasan lain, normatif saja dan jadi haknya beliau (Sekda Mirfano),” tandasnya.