Oknum Polisi Jadi Backing Judi, Kapolres Tulungagung: Sudah Kami Proses
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Beberapa oknum polisi di Tulungagung, kini sedang dilakukan proses pemberian sanksi karena terlibat menjadi backing aktivitas perjudian. Disisi lain, dalam satu bulan terakhir Polres Tulungagung sudah melakukan penegakan hukum terhadap puluhan kasus perjudian di Tulungagung.
Salah satu warga asal Kecamatan Gondang, Sofyan mengatakan, bahwa masih ada beberapa tempat di Tulungagung yang melakukan praktek perjudian. Bahkan ada juga polisi yang menjadi backing di dalam praktek perjudian.
“Kami meminta kepada Kapolres Tulungagung untuk melakukan pengawasan kepada anggotanya. Karena kami masih menjumpai beberapa oknum polisi yang menjadi backing dari praktek perjudian di Tulungagung,” tuturnya.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto membenarkan bahwa memang ada beberapa anggota polisi yang saat ini sudah dilakukan proses pemberian sanksi, terkait keterlibatan dalam aktivitas perjudian di Tulungagung.
“Ada beberapa anggota yang sudah kami lakukan penindakan tegas. Nantinya mereka akan mejalani proses pemberian sanksi. Mulai dari sanksi disiplin, kode etik dan jika memang diperlukan akan mengarah pada pidana,” tuturnya.
Eko mengungkapkan, disisi lain dalam satu bulan terakhir, Polres Tulungagung sudah melakukan penindakan kepada aktivitas perjudian di Tulungagung. Setidaknya ada 10 kasus lebih terkait perjudian yang sudah dilakukan penegakan hukum.
“Kasus perjudian di Tulungagung sudah kami lakukan penindakan. Untuk jumlahnya sekitar 10 kasus lebih,” ungkapnya.
Eko meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan, apabila mengetahui ada oknum polisi yang menjadi backing di aktivitas perjudian di Tulungagung. Jika ada laporan dari masyarakat, tentu pihaknya akan memberikan tindakan secara tegas kepada oknum polisi yang menjadi backing perjudian di Tulungagung.
“Tindakan tegas ini kami berikan sesuai dengan komitmen Kapolri dan Kapolda Jawa Timur, kepada anggota yang terlibat dalam aktivitas perjudian ataupun peredaran narkoba,” pungkasnya.